Logo Header Antaranews Makassar

China cabut larangan menikah antarwarga desa

Kamis, 3 Januari 2019 10:39 WIB
Image Print
Pemain Tio Ciu Pan (wayang orang) asal Guanzhou, China memerankan adegan pada pementasan budaya, di Klenteng Cin Kun Tai Ti, Deli Serdang, Sumut, Senin (14/4) malam. Pementasan tersebut bercerita tetang kisah cinta putra raja. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Beijing (Antaranews Sulsel) - Larangan menikah antarwarga dari dua desa di Provinsi Guangdong, China, secara resmi telah dicabut.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026