Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti) Wilayah IX mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Ketiga dalam mengelola pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi LAPOR!.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Kemenristekdikti di Semarang, Jawa Tengah, 3 Januari 2019.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof Jasruddin di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menerima sebanyak 90 pengaduan dari masyarakat melalui LAPOR! dan hampir seluruhnya telah selesai ditangani.
Pengaduan tersebut didominasi dari civitas akademika yang mengeluhkan pelayanan di kampusnya serta dari masyarakat yang melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS),
"Melalui LAPOR!, kami menerima beberapa laporan dari masyarakat tentang pelanggaran PTS , seperti penyelenggaraan kelas jauh dan indikasi jual beli ijazah. Semuanya sedang kami investigasi``, ujar Prof Jasruddin.
LAPOR! yang merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, adalah aplikasi yang dikelola bersama oleh Kantor Staf Presiden bersama dengan Kementerian PAN RB dan Ombudsman RI.
Melalui LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada pemerintah pusat maupun daerah karena LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Saat ini LAPOR! telah terkoneksi dengan seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, LLDIKTI dan sebagian besar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ia menghimbau para pemangku kepentingan yang ingin menyampaikan pengaduan kepada LLDIKTI IX agar menggunakan aplikasi LAPOR! ini. Caranya bisa melalui website www.lapor.go.id atau melalui SMS ke 1708.
Masyarakat dapat memantau progress penyelesaian pengaduan yang mereka sampaikan melalui website LAPOR! dan dapat berkomunikasi secara interaktif dengan narahubung LAPOR! di LLDIKTI Wilayah IX.
"Melalui LAPOR!, pimpinan PTS dapat melaporkan Dosennya baik yang DPK ataupun dosen yayasan yang telah mendapatkan sertifikasi dosen namun kinerjanya buruk. Sebaliknya dosen juga dapat menyampaikan pengaduannya jika ada _malmanagement_ dari pimpinan PTS sehingga mereka tidak bisa mengembangkan kinerja dan kompetensinya,"ujarnya.
Jasruddin menambahkan, LAPOR! juga dapat digunakan oleh PTS di wilayah IX untuk mengadukan pegawai LLDIKTI Wilayah IX yang tidak memberikan pelayanan publik dengan baik. "Pelapor tidak perlu khawatir identitasnya terungkap, karena dapat memilih fitur anonim," lanjut dia.
Berita Terkait
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Organisasi penyintas sosialisasikan aplikasi Lapor TBC ke OPD Makassar
Jumat, 8 Maret 2024 1:19 Wib
Hotman Paris menduga ada oknum tidak lapor Presiden soal pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 15:24 Wib
Diskominfo SP Sulsel menggelar bimtek pengelola SP4N-LAPOR
Kamis, 14 Desember 2023 0:44 Wib
Pemkot Makassar memperkuat SP4N-LAPOR untuk tingkatkan pelayanan publik
Kamis, 5 Oktober 2023 19:41 Wib
Diskominfo SP Pangkep "Goes to Campus" sosialisasikan Lapor SP4N
Sabtu, 23 September 2023 7:43 Wib
Menteri PPPA minta Pemda sosialisasikan berani lapor tindak kekerasan perempuan-anak
Kamis, 31 Agustus 2023 17:49 Wib
Cak Imin : Saya akan lapor partai terkait perubahan KKIR jadi Koalisi Indonesia Maju
Selasa, 29 Agustus 2023 7:03 Wib