Sinjai, Sulawesi Selatan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripuna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Ranperda kepariwisataan Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 di aula Kantor DPRD Sinjai, Selasa malam.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Wakil Ketua Umum 1 DPRD Sinjai Jamaluddin, serta anggota DPRD setempat.
Ketua DPRD Sinjai yang diwakili Wakil Ketua Umum 1 DPRD Sinjai Jamaluddun mengatakan proses pembagasan dua ranperda ini, meskipun diwarnai adu argumen tetap memiliki tujuan yang baik kedepannya.
"Pembahasan ranperda ini dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan para anggota DPRD," ujar Jamaluddin.
Penyerahan kembali ranperda ini sebelum ditetapkan sebagai perda oleh Pemkab Sinjai sesuai pasal dan ketentuan dan persetujuan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Berita Terkait
Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai tanam 15 ribu bibit pohon
Senin, 22 April 2024 12:28 Wib
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib