Makassar (ANTARA) - Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan menyiapkan kuota bagi siswa terdampak bencana melalui jalur perpindahan orangtua pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulsel 2019 di tingkat SMA maupun SMK.
Wakil Ketua PPDB Sulsel 2019, Asqar di Makassar, Rabu, mengatakan calon siswa baru untuk kategori perpindahan terdampak bencana cukup membawa dokumen keterangan perpindahan yang telah ditandatangani pemerintah setempat.
Pemerintah yang dimaksudkan, kata Asgar, ialah pihak yang memiliki kapasitas untuk melaporkan kejadian bencana, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana tingkat kabupaten-kota maupun provinsi.
"Sepanjang ada dokumen yang mereka pegang melalui orang tuanya, bahwa misalnya mereka pindah dari Palu ke Makassar akibat bencana," kata Kepala UPT Pelayanan Teknologi dan Informasi Pendidikan ini.
Menurut Asqar, jika kondisi di wilayah terdampak bencana telah kembali pulih atau normal dan siswa yang bersangkutan menyatakan ingin kembali pindah maka prosesnya juga akan dimudahkan.
Baca juga: Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan buka jalur prestasi PPDB 2019 untuk hafiz
"Kalau misalnya satu sampai tiga bulan kondisinya sudah aman dan ingin kembali itu mungkin saja terjadi. Yang jelas saat mendaftar yang bersangkutan mengikuti persyaratan yang telah diatur sehingga berpindah ke Sulsel," katanya.
Asqar juga menyampaikan pelaksanaan PPDB 2019 yang sedang berlangsung di tingkat SMA maupun SMK masih belum ada kendala.
"Alhamdulillah sampai sekarang aplikasi dan jaringan masih normal, semoga ini berlangsung sampai selesai PPDB usai," harapnya.
Sedangkan Kepala SMAN 11 Makassar, Masyita menyampaikan pendaftar untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua pada sekolah yang dipimpinnya masih terbilang sangat sedikit dibanding kuota yang tersedia.
Hingga saat ini, sistem mencatat terdapat lima orang pendaftar di SMAN 11 Makassar untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua yang dijadwalkan akan berlangsung sejak tanggal 17-21 Juni.
"Kita lihat di daftar baru lima orang, banyak yang tidak mengerti, kebanyakan hanya pindah tempat tinggal saja tetapi tidak disertai dengan dokumen pindah orang tua. Salah satu buktinya SK mutasi harus dibawa," katanya.
Baca juga: 300 jiwa terdampak banjir di Kabupaten Soppeng dievakuasi
Berita Terkait
Jufri Rhman memimpin organisasi Dunia Melayu Provinsi Sulsel
Jumat, 13 Desember 2024 20:43 Wib
Pj Gubernur Sulsel ajak mahasiswa UMB Palopo jemput Indonesia Emas 2045
Jumat, 13 Desember 2024 20:39 Wib
Sekda Sulsel menekankan pentingnya pendidikan adab bagi anak usia dini
Jumat, 13 Desember 2024 11:20 Wib
Pemprov Sulteng pelajari aplikasi Inzting zpemprov Sulsel tangani stunting
Jumat, 13 Desember 2024 11:19 Wib
Sengketa Pilkada 2024 di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan
Jumat, 13 Desember 2024 6:55 Wib
Pemprov Sulsel menerima penghargaan layanan zona hijau dari Ombudsman
Kamis, 12 Desember 2024 19:44 Wib
MK menerima 15 permohonan sengketa pilkada provinsi termasuk Sulsel
Kamis, 12 Desember 2024 15:28 Wib
DPRD ungkapkan anggaran penanganan bencana di Sulsel minim
Kamis, 12 Desember 2024 13:38 Wib