Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 dengan menggunakan sistem zonasi berbasis dalam jaringan (daring) atau online ini mampu meminimalisir kecurangan serta nepotisme.
"Aturan demi aturan terus kita rancang, tujuannya adalah untuk meminimalisir kecurangan dan menekan nepotisme yang mungkin terjadi hanya di kalangan tertentu saja," ujar Hamzah Hamid di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia mengatakan penerimaan peserta didik baru yang sebelum-sebelumnya dilakukan tanpa aturan zonasi ini menjadi rahasia umum adanya kecurangan dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Baca juga: PPDB Sulsel capai 6.541 orang pendaftar di hari ketiga
Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan dengan adanya sistem zonasi tersebut, maka tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Karena penerimaannya dilakukan secara terbuka, sehingga kuota siswa mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan secara merata.
"Dulu penyebaran kuota siswa dalam satu sekolah tidak merata karena banyak pihak yang bermain. Misalnya, kapasitas tampung dalam satu kelas hanya 30 tapi bisa dipaksakan menjadi 40 atau 45 orang. Tapi sekarang berbeda, semua terpantau di depan hingga selesainya proses," terangnya.
Hamzah mengaku jika dirinya tidak mampu berbuat banyak juga ketika anaknya tidak bisa di terima di sekolah tertentu karena sistem zonasi tersebut, apalagi rumahnya cukup jauh dari sekolah.
"Anak saya saja itu tidak diterima di SMA 5 padahal anak saya ini cerdas. Saya berani bertaruh untuk kemampuannya, hanya saja sistem zonasi ini mempersempit kecurangan dan nepotisme itu," ucapnya.
Dalam diskusi publik tentang penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 terhadap sebaran lokasi sekolah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar Abdul Rahman Bando, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) serta anggota DPRD Makassar dan masyarakat umum.
Baca juga: Disdik Sulsel siapkan kuota perpindahan siswa terdampak bencana
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes mengevaluasi lapangan Prodi Obstetri UMI
Selasa, 7 Mei 2024 19:33 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib