Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melarang anak-anak berkeliaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Tamangapa karena banyaknya dampak yang bisa ditimbulkan dari berbagai jenis sampah yang dibuang ke TPA tersebut.
"Tidak dibenarkan memang anak-anak berkeliaran di areal TPA. Banyak dampak negatif bagi anak-anak itu jika mereka berada di sekitar TPA," ujar Kepala DLH Makassar Rusmayana Madjid di Makassar, Ahad.
Ia mengatakan berbagai macam dampak yang ditimbulkan jika anak-anak beraktivitas di sekitar TPA di antaranya adalah berpotensinya terserang bakteri maupun penyakit.
"Imun akan-anak itu belum terbentuk dengan baik dan TPA adalah sumbernya bakteri. Banyak penyakit bisa ditimbulkan jika selalu berada di sana," katanya.
Baca juga: Limbah Rumah Sakit Bahayakan Pemulung TPA Tamangapa
Rusmayani menyatakan adanya anak-anak yang bermain ataupun memulung di TPA Tamangapa harus menjadi perhatian serius. Dirinya juga sudah menginstruksikan kepada bawahannya agar melarang anak-anak tersebut berada di sekitar TPA.
"Kami tidak pernah benarkan kalau ada anak-anak berkeliaran di TPA, bermain saja tidak boleh, apalagi mau bekerja atau dipekerjakan (memulung)," katanya.
Selain melarang anak-anak berkeliaran di sekitar TPA, dia juga menerangkan jika proyek besar untuk energi sedang direncanakan akan dibangun di TPA Tamangapa yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan diproyeksikan terealisasi 2020.
"Kami sudah buat surat edarannya dan telah disampaikan kepada semua jajaran. Malahan sudah kami edarkan sejak April lalu agar menjadi perhatian bagi anak-anak," ucapnya menerangkan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola kebersihan di kecamatan maupun kelurahan untuk mencegah hal ini terjadi.
Baca juga: YSTC-Save children dorong wirausaha di TPA Tamangapa
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib