
Gubernur Sulbar Ingatkan KPU Mutakhirkan DPT

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh, kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan digelar di wilayah itu.
Hal ini ditegaskan oleh Anwar Adnan Saleh, dalam ramah tamah bersama dengan anggota Komisi I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, dalam rangka pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Mamuju dan Mamuju Utara, sangat diharapkan agar KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi melakukan pemutakhiran DPT yang baru. Hal itu untuk meminimalkan kerawanan yang memicu terjadinya permasalahan dalam pilkada.
"Masalah DPT sangat berpotensi menimbulkan kerawanan apabila tidak dilakukan pemutakhiran DPT sebelum pelaksanaan pilkada," katanya.
Dia mengatakan, tahapan pemutakhiran data tidak diabaikan agar pilkada yang dijadualkan sekitar 4 Agustus 2010 sukses.
"Pelaksanaan pilkada pada dua kabupaten ini tidak terasa sekitar lima bulan ke depan. Peran KPU tentunya mampu melakukan persiapan secara dini untuk menghindari adanya kecurangan dalam pelaksanaan even demokrasi lima tahunan tersebut," kata dia.
Anwar mengatakan, dalam pilkada, beberapa hal yang perlu dipersiapkan secara matang seperti melakukan pemutakhiran DPT, mengawasi praktek money politics, tahapan pendaftaran, verivikasi dan penetapan peserta pilkada.
Selain itu, kata dia, KPU juga diminta agar segera melakukan pengecekan tentang aturan hukum pelaksanaan pilkada, karena selama ini banyak yang tumpang tindih atau lemahnya aturan hukum.
Ia mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh dalam upaya mendukung kelancaran pilkada, KPU hendaknya melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam rangka persiapan pemantapan.
"Selain itu, kami juga meminta agar pihak KPU selaku penyelenggaran pilkada segera membentuk pengawas pilkada," katanya. (T.KR-ACO/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
