
Dana Bos Mamuju Capai Rp31 Miliar

Mamuju (ANTARA News) - Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun ajaran 2010 mencapai Rp31 miliar.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mamuju, Qaimuddin, Jumat, dana BOS untuk SD pada tahun ini sebesar Rp23.104.209.000 untuk 407 sekolah dari 58.197 murid, sedangkan dana BOS SMP Rp8,75 miliar untuk 73 sekolah dan 12.351 pelajar.
Ia mengatakan, penggunaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.
"Ada 11 jensi penggunaan dana BOS, diantaranya adalah untuk membiayai penerimaan siswa baru, pembiayaan ulangan harian maupun ujian sekolah lainnya," ucapnya.
Selain itu, kata dia, dana BOS juga untuk membayar guru honorer, membeli komputer, membiayai kegiatan KKG, KKS, pembayaran rekening listrik maupun pembayaran transportasi bagi siswa miskin.
"Jatah dana BOS untuk setiap Siswa bagi SMP sebesar Rp142.500/triwulan, sedangkan untuk jatah setiap murid SD hanya Rp99.250/triwulan,"jelasnya.
Dikatakannya, adapun mekanisme penyaluran dana BOS tidak melalui Diknas, namun dana itu dikirim oleh KPKN langsung ke rekening masing-masing sekolah.
"Kami hanya melakukan kontrol penggunaan dana BOS, menyangkut pencairan itu diluar tanggungjawab kami karena dananya dikirim langsung oleh KPKN ke rekening setiap sekolah penerima dana BOS," ungkapnya.
Qaimuddin mengatakan, jika dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan dana BOS terjadi penyimpangan, maka oknum yang bersangkutan harus segera mengembalikannya karena itu bagian dari pelanggaran hukum.
"Yang berhak menvonis bahwa pengelolaan dana BOS telah menyimpan adalah pihak auditor BPKP maupun inspektorat, kalau hanya laporan masyarakat itu belum bisa diyakini apakan ada penyimpangan atau tidak," kata dia. (T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
