Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempersiapkan pembentukan badan ad hoc menjelang pemilihan kepala daerah pada empat kabupaten di Provinsi Sulbar pada tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang, di Mamuju, Selasa, menggelar rapat koordinasi sumber daya manusia (SDM) menjelang pilkada pada empat kabupaten di Sulbar.
Ia mengatakan, dari rakor tersebut juga akan dilaksanakan pembentukan badan ad hoc pilkada 2020 yang akan mulai dilaksanakan tanggal 15 Januari 2020.
Ketua KPU Sulbar juga menyampaikan, urgensinya penerimaan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diharapkan dapat mengerjakan tugas sesuai kompetensi, dan tanggung jawab yang diamanahkan.
"PPK harus diseleksi sesuai mekanisme yang ada, dan dijamin tidak memiliki afiliasi pada pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu pada pilkada 2020," ujarnya pula.
Koordiv SDM KPU Provinsi Sulbar Adi Arwan Alimin juga mengatakan bahwa tujuan rakor lainnya untuk menyelaraskan petunjuk teknis serta memastikan kesiapan rekrutmen badan ad hoc PPK.
"Prinsipnya karena ini pilkada serentak, maka kami memfasilitasi KPU di empat kabupaten, yakni KPU Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu untuk duduk bersama merumuskan persiapan rekrutmen badan adhoc agar padu satu sama lainnya," ujarnya.
Ia juga menambahkan, secara umum KPU kabupaten memiliki komitmen yang sama untuk menyelenggarakan rekrutmen secara serentak PPK pada 15 Januari mendatang.
"Pembentukan PPK untuk pilkada 2020, dijadwalkan akan dilantik pada 29 Februari 2020," katanya pula.
Dia mengatakan, walaupun materi tes untuk seleksi tertulis dan metode atau teknisnya menjadi tanggung jawab KPU di daerah yang melaksanakan pilkada, KPU provinsi akan tetap mengawal melalui pelaksanaan monev atau supervisi.
Ia berharap, kepada masyarakat di Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu yang memiliki minat atau ingin bergabung sebagai ad hoc Pilkada Serentak 2020 dapat menghubungi KPU di masing-masing kabupatennya.