Logo Header Antaranews Makassar

500 Unit Gudang dalam Kota Makassar

Minggu, 25 Juli 2010 21:26 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Jumlah gudang dalam Kota Makassar saat ini sekitar 500 unit atau lebih banyak dari gudang yang sudah pindah ke Kawasan Industri Makassar yang baru 400 unit.

"Masih banyaknya gudang dalam kota ini menunjukkan pemerintah kota masih lengah dan kurang tegas dalam menerapkan Perda nomor 23 tahun 2005 tentang pelarangan gudang dalam kota," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Andi Muzakkir Ali Djamil di Makassar, Minggu.

Menurut dia, meskipun sudah ada tim terpadu untuk menangani gudang dalam kota, namun hal itu dinilai belum menjalankan peranannya secara optimal.

Hal itu terbukti hingga pertengahan 2010, gudang dalam kota masih lebih banyak yang beroperasi daripada gudang yang sudah dipindahkan ke KIMA.

Padahal penertiban gudang dalam kota sejak awal 2010, lanjutnya, pihak legeslatif sudah mengimbau agar pihak Pemkot dapat bersikap tegas.

"Kapasitas daya tampung KIMA masih cukup besar, namun sejumlah pengusaha masih saja membandel tidak mau memindahkan gudangnya ke pinggiran kota di Kecamatan Biringkanaya, Makassar," katanya.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang warga di Jalan Kalimantan, Makassar H Syamsiah.

Menurut dia, aktivitas bongkar muat dari gudang yang berada di wilayahnya sangat mengganggu, karena selain menimbulkan suara bising juga memacetkan jalanan.

"Namun herannya, gudang itu masih saja beroperasi meskipun beberapa kali petugas sempat mendatangi pemiliknya," katanya.

Kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Tallo, Makassar. Menurut warga di Jalan Datuk Ri Tiro, Makassar Rahmaniar, rumah yang difungsikan sebagai gudang dapat mengelabui petugas.

"Kalau dilihat sepintas memang seperti rumah biasa saja, namun pada malam hari mobil kontainer selalu datang dan pergi membawa barang. Hal itu sangat mengganggu para tentangga yang sudah mau istirahat, namun terganggu karena suara bising," ujarnya.(T.S036/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026