
Satpol PP Pinrang Razia Sejumlah Cafe

Pinrang, Sulsel (ANTARA News) - Sejumlah Kafe remang-remang dan wisma, Rabu dini hari, dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sejumlah titik yang berhasil dirazia oleh satpol PP tersebut diantaranya kafe milik Anwar dan Pak Cie di lerang-lerang kelurahan paleteang, di cafe tersebut, pihak satpol mengamankan sebuah jerigen berisi minuman keras tradisional jenis Ballo dan satu ember besar ballo yang siap disajikan ke tamu.
Sementara di kafe Pak Cie, satpol menyita sebuah drum plastik yang berisi sisa-sisa ballo dan sejumlah jerigen. Semua barang sitaan langsung dimusnakan oleh aparat Satpol PP di sekitar cafe remang-remang tersebut.
Sementara untuk kafe remang-remang yang ada di jalan poros Langga, Satpol mendapati sejumlah botol minuman keras yang berupaya disembunyikan oleh pemiliknya di rerumputan, namun aparat Satpol berhasil mengamankan botol-botol minuman keras tersebut.
Ditempat tersebut juga Satpol menahan dua wanita yang berprofesi sebagai pelayan, dan ditenggarai sebagai wanita yang berperan ganda, selain menjadi pelayan, juga melayani tamu sebagai psk terselubung.
Operasi yang sama dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjual minuman keras yang berada di persimpangan jalan poros Pinrang Polman dan Ke Paleteang, Satpol menyita minuman keras dalam karton yang sempat disembunyikan pemiliknya di bagian belakang rumah.
Hal itu dilakukan pemilik rumah ketika mereka mengetahui, petugas satpol tiba di tempat mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Drs Rahman Usman MSi, mengatakan, razia miras dan warung remang-remang tersebut merupakan razia rutin dalam rangka penertiban miras dan tempat tempat hiburan yang dianggap mengganggu.
"Razia ini merupakan razia rutin yang kita lakukan apalagi dalam rangka memasuki bulan puasa sehingga setiap saat kita lakukan, untuk menertibkan hal-hal yang kerap mengganggu masyarakat," katanya. (T.PSO-098/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
