Logo Header Antaranews Makassar

Distribusi Logistik Pemilu Terkendala Anggaran

Kamis, 22 Januari 2009 16:07 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Proses distribusi logistik Pemilu 2009 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam mengalami kendala karena belum ada anggaran.
"Kalau sampai akhir Januari ini anggaran dari pusat belum cair, kami terpaksa mengundur semua tahapan distribusi," kata anggota KPU Sulsel Nusrah Azis di Makassar, Kamis.

Menurut dia, sampai saat ini KPU Sulsel belum menerima kejelasan tentang kapan anggaran distribusi akan dikucurkan. Padahal anggaran itu diperlukan setidaknya sebelum penandatangan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 7 Februari.

SPMK ditandatangani oleh KPU dan pihak pemenang tender pengadaan logistik, namun jika anggaran belum cair, penandatangan akan diundur.

Keterlambatan pencairan dana itu diperkirakan menyulitkan pemenang tender karena sejak penandatanganan pengadaan, mereka juga bertanggungjawab terhadap proses distribusi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Sekitar 23 kabupaten dan kota di Sulsel harus segera mendapatkan logistik Pemilu, yang kemudian dikirimkan ke 15.616 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kalau tanggal tujuh jadi teken SPMK maka tanggal 15 logistik sudah ada di daerah. Tapi kalau tertunda, kami usahakan logistik tiba paling lambat sehari sebelum hari pemilihan pada 9 April," ujarnya.

Mengenai pengadaan pulpen untuk mencontreng, KPU telah menetapkan pulpen yang digunakan bertinta merah.

Nusrah mengatakan, ia telah menginstruksikan kepada seluruh KPPS agar mencoba dulu semua pulpen sebelum digunakan pada Pemilu.

Mereka juga menginstruksikan agar petuga KPPS tidak mengijinkan pemilih membawa alat tulis ke dalam bilik suara.

KPU Sulsel sendiri menyediakan sekitar 125 ribu pulpen, di mana setiap TPS disiapkan delapan pulpen.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengadaan Logistik KPU Sulsel Muhammad Adnan mengatakan dalam lelang paket logistik yang berlangsung Kamis, tercatat sebanyak 12 perusahaan pendaftar mengajukan penawaran Paket I, yang terdiri dari bilik suara, kotak suara dan gembok.

Pada pengadaan Paket II yang terdiri dari ballpoin, karet gelang, lem dan kantong plastik, tercatat 39 pendaftar. Sementara Paket III untuk pengadaan tanda pengenal, sampul dan stiker, ada 53 pendaftar.

Namun, dari hasil seleksi awal, lelang pengadaan Paket I terpaksa diulang sebab yang lolos hanya dua pendaftar.Padahal menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 Pasal 28, perusahaan yang memasukkan penawaran minimal harus tiga.

(T.PK-AAT/N002)