
APBD Perubahan Sulsel Bertambah Rp18 Miliar

Makassar (ANTARA News) - Komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Sulawesi Selatan 2010 bertambah sekitar Rp18 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel, Arifuddin Dahlan di Makassar, Kamis, penambahan tersebut bersumber dari rasionalisasi belanja tidak langsung APBD 2009 sebesar Rp10 miliar, bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp7 miliar, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp1 miliar.
Arifuddin menjelaskan, pendapatan Rp10 miliar adalah rasionalisasi belanja langsung yang sebelumnya dikenakan pajak 5 persen tiba-tiba dikurangi 3 persen, seiring diberlakukannya UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
"Kalau bagi hasil PBB dan PPH sebelumnya, diatur oleh Kementrian Keuangan, dengan UU baru tersebut maka pembagiannya langsung diberikan kepada daerah," jelasnya.
Hanya saja penambahan tiba-tiba tersebut mengundang reaksi dari beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel seperti, Burhanuddin Baharuddin dan Ariady Arsal.
"Kita sangat kaget karena Rp18 miliar ini tiba-tiba muncul di draf ke-4 Kebijakan Umum Anggaran. Padahal di draf sebelumnya tidak ada. Harusnya ini sudah muncul dirapat pertama badan anggaran," ujar Ariady.
Banggar juga menyoroti pembagian terhadap dana Rp18 miliar tersebut karena hanya dialokasikan pada beberapa bidang saja, yang umumnya pada penanganan aset.
Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sementara membahas komposisi APBD Perubahan Sulsel yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran APBD 2009 sebesar Rp230 miliar, maupun tambahan Rp18 miliar.
Koordinator Bangar DPRD Sulsel, Ajeip Padindang mengemukakan, pengesahan APBD Perubahan Sulsel 2010 akan paripurnakan Jumat, 24 September, setelah dikonsultasikan dengan Menteri Dalam Negeri. (T.pso-099/B008)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
