
Silpa APBD 2009 Torut Rp11,83 Miliar

Rantepao, Sulsel (ANTARA News) - Sisa lebih pembiayaan anggaran dalam penggunaan APBD 2009 Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan mencapai Rp11,83 miliar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Toraja Utara, Pdt Daniel Arung, di Rantepao, Selasa, mengatakan, besarnya Silpa Kabupaten Torut tersebut diperoleh dari perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah.
Dalam APBD tahun 2009, besarnya pendapatan yang terealisasi mencapai Rp177,22 miliar, sedangkan besarnya belanja daerah mencapai Rp166 miliar.
"Besarnya Silpa tersebut masuh harus ditambahkan dengan penerimaan piutang daerah sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan," ungkapnya.
Penambahan penerimaan piutang tersebut berada pada Dinas Kesbang, Politik dan Linmas, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Sekretariat DPRD dan para mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pada Dinas Kebangpol dan Linmas, masih terdapat piutang sebesar Rp37.216.250, yang terdiri atas pengganti kerugian daerah sebesar Rp28 juta dan kelebihan pembayaran honor Rp9.116.250.
"Sedangkan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, penerimaan piutang sebesar Rp1 miliar," terangnya.
Selain itu, penerimaan piutang lain adalah dari Sekretariat DPRD sebesar Rp8.573.040, yaitu denda keterlambatan CV Gunung Agung.
Ia mengatakan, realiasi penerimaan piutang ini harus segera diselesaikan, sesuai dengan rekomendasi BPK, dan sebagai syarat yang diajukan oleh Komisi I berkaitan dengan LKPJ Bupati Toraja Utara tahun anggaran 2009.
"Berkaitan dengan laporan yang diduga fiktif karena tidak memiliki bukti pembayaran, kami meminta kepada Bupati Toraja Utara, melalui SKPD yang bersangkutan untuk segera menyerahkan bukti pembayaran secepatnya," imbuhnya. (T.pso-103/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
