
Silpa Kabupaten Mamuju Rp13,3 miliar

Mamuju (ANTARA) - Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silsa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) pada APBD 2018 Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat sekitar Rp13,3 miliar.
"Silpa APBD Mamuju 2018, sehingga harus dilakukan perubahan terhadap penerimaan pembiayaan tahun 2019 dari rencana silpa Rp23 miliar," kata Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Siti Suraidah Suhardi di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan rincian kebijakan umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, yakni anggaran pendapatan bertambah Rp15 miliar atau 1,33 persen dari total pendapatan.
Anggaran belanja, kata dia, bertambah Rp6,9 miliar atau 0,60 persen dari total belanja APBD Mamuju, sedangkan penerimaan pembiayaan berkurang Rp10 miliar atau 43,70 persen, namun pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan.
Selain menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan 2019, DPRD Kabupaten Mamuju juga telah menyepakati sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah, di antaranya ranperda pajak perparkiran, ranperda retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, ranperda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Selain itu, ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2019.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor:
Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
