
Abdul Jalil Marzuki, Dan Pom Koopsau II

Makassar (ANTARA Sulsel) - Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) II Marsekal Muda (Marsda) TNI Yushan Sayuti melantik dan mengukuhkan Letkol Pom Abdul Jalil Marzuki menjadi Komandan Polisi Militer (Dan Pom) Koopsau II, di Makassar, Selasa.
Abdul Jalil menggantikan Letkol Pom Dadang A. Fadilah, dalam suatu upacara militer di Makoopsau II.
Komandan Pom Koopsau II yang baru, Letkol Pom Abdul Jalil Marzuki yang alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988, sebelumnya bertugas di Mabesau, Jakarta.
Sedangkan Letkol Pom Dadang A. Fadilah yang juga alumnus AAU 1988, selanjutnya menempati pos baru di Mapomau, Jakarta.
Bersamaan dengan pelantikan Danpom Koopsau II, juga dilakukan serah terima dua jabatan, masing-masing Inspektur Koopsau II dan Kepala Kesehatan (Kakes) Koopsau II.
Inspektur Koopsau II diserah terimakan dari Kol Tek Darto (AAU 1982, selanjutnya bertugas di Mabesau, Jakarta) kepada Kol Tek Edy Pramono (AAU 1978, sebelumnya bertugas di Dislitbangau, Bandung), dan Kakes dari Letkol Kes dr Charles. PJ Suoth, MS, (selanjutnya bertugas di Lanud Sultan Hasanudin, Makassar) kepada Letkol Kes dr Rokib (sebelumnya bertugas di Kohanudnas, Jakarta).
Disela-sela Sertijab, Pangkoopsau II Marsda TNI Yushan Sayuti minta agar para pejabat baru yang mendapat kepercayaan mengawaki organisasi Koopsau II senantiasa bekerja keras, ihklas, cerdas sekaligus tuntas.
Pangkoopsau II juga menegaskan, dihadapkan dengan luasnya wilayah yang menjadi tanggung jawab Koopsau II, serta perkembangan global, regional maupun nasional, maka para pejabat baru Koopsau II diminta untuk lebih cermat dan realistis dalam merencanakan dan melaksanakan setiap tugasnya.
"Kepada para pejabat baru, saya minta untuk bekerja dengan perasaan yang gembira, lakukanlah berbagai inovasi dan terobosan baru, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab Koopsau II dapat dilaksanakan dengan lebih optimal," ujar Pangkoopsau II.
Dalam pokok-pokok organisasi dan prosedur Koopsau II, Komandan Polisi Militer Koopsau II merupakan staf pembantu Pangkoopsau II yang bertugas melaksanakan pembinaan fungsi kepolisian militer di lingkungan Koopsau II dan membantu Pangkoopsau II dalam kedudukannya sebagai Ankum/Papera.
Sementara Inspektur Koopsau II bertugas melaksanakan pengawasan dan pemriksaan terhadap daya guna, hasil guna, tertib hukum dan tertib tindak segala usaha dan kegiatan pelaksanaan kegiatan pembinaan kemampuan dan penggunaan kekuatan berdasar kebijakan, rencana program, norma, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Kakes Koopsau II sebagai staf pembantu Koopsau II bertugas menyelenggarakan fungsi kesehatan dan pembinaan jasmani personel di lingkungan koopsau II Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja kesehatan dalam bidang pelayanan kesehatan pembinaan kesehatan dan pembinaan jasmani.
(T.PK-AAT/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
