Logo Header Antaranews Makassar

Empat SKPD Makassar Jadi Sorotan KPK

Sabtu, 23 Oktober 2010 02:10 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Makassar menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelaksanaan pelayanan publik di Kota Makassar.

"Empat SKPD menjadi sorotan dari KPK karena keempat SKPD itu terlibat langsung dengan pelayanan publik," kata Supomo Guntur usai menerima kunjungan dari Deputi Pencegahan Korupsi KPK di ruang kerjanya di Makassar, Jumat.

Keempat SKPD yang menjadi sorotan itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Perizinan serta Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan.

Rapat tertutup yang berlangsung selama satu jam lebih itu kemudian diikuti oleh seluruh SKPD Pemkot Makassar.

Usai rapat tertutup itu, Supomo kemudian memerintahkan kepada seluruh unit kerjanya agar menindak oknum yang terlibat dengan praktek percaloan.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus segala jenis perizinan yang berhubungan langsung dengan keempat SKPD tersebut.

"Saya sejak lama sudah mewanti-wanti pegawai agar tidak menjadi penjual jasa kepada masyarakat jika masayarakat membutuhkan segala jenis izin boleh diarahkan ke SKPD yang berkaitan," pintanya.

Rencana KPK untuk mengawasai pelaksanaan pelayanan publik di Kota Makassar secara reguler setiap tiga bulan sekali dimulai awal 2011 itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disebutkan bahwa KPK memiliki fungsi monitor kebijakan pemerintahan daerah.

Selain di Makassar, KPK juga melakukan hal yang sama di delapan daerah lainnya yakni Bandung, Jakarta, Bandar Lampung, Semarang, Surabaya, Samarinda, Manado dan Palembang.
(T.KR-MH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026