Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Sebut CPI tidak Dikavling

Senin, 25 Oktober 2010 22:52 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tidak ada pengkavlingan lahan dalam area Center Point of Indonesia (CPI), Tanjung Bunga, Makassar.

"Sebagian yang bertuliskan papan bersertifikat, tidak termasuk dalam 157 hektar area CPI," demikian jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi DPRD Sulsel atas perubahan APBD 2010 yang dibacakan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang dalam sidang paripurna di Makassar, Senin.

Ia juga menjelaskan bahwa area CPI sebagian besar masih merupakan lautan, hanya sekitar 34 hektar daratan tanah tumbuh yang dikuasai negara sesuai surat dari Walikota Makassar tahun 2009, nomor 640/175/Kep/II/09 tentang penetapan lokasi untuk pembangunan CPI.

Gubernur juga mengemukakan, jika pembangunan wisma negara, pusat terumbu karang (coral centre), dan tanggul penahan ombak (break water) di CPI dan sekitarnya pada 2011-2013, tidak akan menguras APBD Sulsel, karena sudah dijanjikan anggarannya oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Pekerjaan Umum, dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Pembangunan tersebut akan dilakukan setelah reklamasi pantai yang sementara dilaksanakan swasta hingga selesai.

Sebelumnya Fraksi PPP DPRD Sulsel meminta jaminan "Center Poin of Indonesia" bebas dari kepemilikan tanah atas nama pribadi dan badan usaha.

"Fraksi kami berpendapat bahwa penambahan anggaran di Center Point of Indonesia (CPI) harus ada jaminan dari Badan Pertanahan Nasional, bahwa semua lahan di sana harus bebas dari kepemilikan perorangan atau badan usaha," kata juru bicara Fraksi PPP, Amir Uskara.

Hasil peninjauan FPPP di atas area mega proyek senilai Rp1 triliun yang sementara dibangun, banyak dikavling oleh pengusaha dengan memberikan papan pengumuman, bahkan sebagian telah mencantumkan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan lahan.

"Kalau itu betul-betul terjadi maka anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan untuk pembangunan mega proyek itu akan menguntungkan beberapa orang atau badan usaha," jelas Amir yang juga Ketua FPPP.

Karena itu, FPPP menolak APBD Sulsel kembali digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di CPI sampai ada kepastian hukum yang jelas.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, juga mengkritisi banyaknya pengusaha besar yang menggunakan kekuatan uang untuk mengkavling lahan CPI yang sudah menghabiskan APBD Sulsel sekitar Rp40 miliar.

Area CPI memang menggiurkan untuk dijadikan ladang bisnis. Dalam kawasan ini Pemprov Sulsel merencanakan membangun wisma negara, Masjid 99 tiang, pusat olah raga, pusat rekreasi, dan perkantoran. (T.pso-099/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026