Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Sulbar Panggil Pemilik Perusahaan Sawit

Jumat, 5 November 2010 05:29 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, H.vAnwar Adnan Saleh akan memanggil pemilik perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mamuju guna memperjelas kontribusi dana bagi hasil.

"Saya sudah perintahkan kepada Sekretaris Daerah, Arsyad Hafid, untuk memanggil pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit, baik yang ada di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara guna membahas lebih jauh tentang kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di Sulbar," kata Gubernur di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini, pemerintah belum pernah melakukan pertemuan dengan para pemilik perusahaan yang telah mempekerjakan ribuan orang untuk mengelola hasil tanaman unggulan di provinsi terbungsu di tanah air ini.

Gubernur menjelaskan, perusahaan yang akan dipanggil ini masing-masing PT Manakarra Unggul Lestari (MUL), PT Tunas Fajar Perkasa (TFP), dan PT Surya Raya Lestari (SRL) II.

Demikian halnya dengan perusahaan perkebuna sawit yang terdapat di Kabupaten Mamuju Utara seperti PT Unggul Lestari, PT Astra Agro Grup dan PT Letawa yang juga anak perusahaan Astra Grup.

Dia mengatakan, kehadiran perusahaan sawit yang terdapat di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara memang telah memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan petani. Namun mereka juga harus memperjelas kontribusi mereka terhadap daerah.

Apalagi, kata dia, semenjak perusahaan ini beroperasi menjadi pemicu cepatnya rusak jalan nasional akibat beban muatan mobil perusahaan begitu berat.

"Jalan nasional pada kawasan areal perkebunan sawit ini paling cepat mengalami kerusakan, sehingga mereka harus kita hadirkan untuk lebih mempertajam hal-hal yang perlu disepakati walaupun pembagian dana bagi hasil telah dibicarakan ditingkat pusat," Ujar Gubernur.
(T.KR-ACO/F003)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026