Logo Header Antaranews Makassar

Polisi Kembali Ringkus Pengedar Shabu-shabu

Senin, 9 Februari 2009 15:28 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Setelah meringkus salah seorang bandar narkoba jenis shabu-shabu (SS), satuan unit narkoba Mapolwiltabes Makassar kembali meringkus pengedar sekaligus pemakai shabu-shabu lainnya, di Makassar, Senin.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba tersebut berhasil meringkus HW alias Hengky (31) warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar.

Kasat Narkoba Mapolwiltabes Makassar, AKBP Totok Winarto mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anak buahnya ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan sehingga salah seorang pengedar bisa tertangkap.

"Anggota sudah melakukan pengintaian dan tersangka ditangkap di sekitar Jalan Sungai Limboto," ujarnya.

Ditambahkannya, tersangka tidak dapat berkutik karena telah terbukti membawa shabu-shabu ukuran paket kecil yang dibungkusnya dalam plastik bening dan dimasukkan dalam saku celananya.

"Untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan anggota sudah membawanya ke Mapolwiltabes Makassar dan melakukan interogasi terhadap tersangka guna dilakukan pengembangan kasus," katanya.

Sementara itu, pengakuan tersangka kepada polisi jika barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya. Dirinya sudah berulang kali melakukan transaksi, namun tidak mengetahui latar belakang maupun identitas dari wanita tersebut.

"Saya tidak tahu siapa perempuan itu karena dia melarang saya bertanya sesuatu diluar dari transaksi," katanya.

(T.PK-MH/Z002)