
Belanja Pemkot Parepare Rp525 Miliar

Parepare (ANTARA News) - Belanja Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 mencapai Rp525 miliar
Angka tersebut lebih tinggi dibanding proyeksi pendapatan yang hanya Rp430,6 miliar. Meski devisit, namun pemerintah Kota Parepare tetap optimistis dapat menutupi kekurangan dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran 2010.
Pelakasana tugas (Plt) Wali Kota Parepare, H. Sjamsu Alam pada dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare dalam rangka penyerahan RAPBD Kota Parepare Tahun 2011, Rabu, memaparkan, jenis belanja terdiri dari dua yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung meliputi belanja gaji dan tunjangan pegawai negeri, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dengan total Rp231,15 miliar.
Dari seluruh item belanja tidak langsung, belanja pegawai menempati posisi terbesar yakni Rp216,30 miliar yang meliputi belanja gaji dan tunjangan PNS, biaya operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, biaya kesejehtaraan pegawai, upah pungut pajak daerah dan PBB, termasuk prediksi kenaikan gaji PNS pada 2011 sebesar 5 persen.
Belanja pegawai juga dialokasikan pada belanja non gaji pada belanja langsung seperti honorarium dan uang lembur, dengan total anggaran Rp24,9 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp606,4 juta, dibanding 2010 yang hanya sebesar Rp24,3 miliar.
Item lain yang mendongkrak besaran jumlah belanja Pemerintah Kota Parepare dalam RAPBD 2011 adalah belanja modal yang mencapai Rp162,2 miliar. Dibanding APBD 2010, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 32,03 persen atau sebesar Rp51,96 miliar.
Menyusul belanja modal berupa belanja barang dan jasa yang mencapai Rp98,59 miliar. Jumlah ini juga mengalami penurunan 11,13 persen dibanding 2010 yang mencapai Rp109,5 miliar
Sementara untuk belanja barang dan jasa, bunga dan belanja bantuan sosial, nilainya tetap sama, yakni masing-masing Rp6 miliar untuk belanja bunga dan Rp6,5 miliar untuk belanja bantuan sosial. (T.PSO-098/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
