Mamuju (ANTARA News) - Dinsos Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara sosialisasi Peraturan Menteri Sosial tentang akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial dan sertifikasi bagi pekerja sosial profesional dan tenaga Kessos.
Kepala Dinsos Sulbar, Jamila Haruna, di Mamuju, Kamis, mengatakan, Dinsos Sulbar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 107/HUK/2009 tentang akreditasi lembaga dibidang kesejahteraan sosial.
Kemudian juga melakukan sosialisasi Permensos Nomor 108/HUK/2009 tentang sertifikasi bagi pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial.
Ia mengatakan, sosialisasi dua permensos di Sulbar tersebut diikuti sejumlah pejabat dilingkup Pemprov Sulbar dan sejumlah LSM yang menjadi pekerja sosial.
Menurut dia, sosialisasi permensos yang dilakukan tersebut merupakan program pemerintah ditingkat pusat sebagai upaya untuk meningkatkan kelayakan dan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan yang dilakukan lembaga yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Kemudian kata dia, untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pelayanan sosial yang dilakukan lembaga kesejahteraan sosial sehingga hal-hal yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir.
Selain itu kata dia, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesejahteraan sosial yang berkualitas, serta mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk berperan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Sosialisasi tentang permensos akreditasi lembaga sosial dan sertifikasi pekerja sosial sangat penting sangat penting dalam rangka untuk semakin memaksimalkan peran pekerja sosial dalam rangka peningkatan kebutuhan sosial masyarakat,"katanya. (T.KR-MFH/M027)