
PSM Tetap Ajukan PK ke PSSI

Makassar (ANTARA News) - Manajemen PSM tetap berencana mengajukan peninjauan kembali kepada Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait putusan sanksi larangan tampil di kandang saat menjamu Persipura, 6 Januari 2011.
Humas PSM Nurmal Idrus di Makassar, Senin, mengatakan, pihaknya mengaku terzalimi atas keputusan Komisi Disiplin PSSI yang melarang manajemen melakukan banding terkait sanksi yang telah diputuskan.
"Kami sangat kecewa dengan putusan komdis yang melarang kami mengajukan banding. Namun kami tetap berupaya mencari jalan lain termasuk berencana mengajukan PK kepada Ketum PSSI," jelasnya.
Mengenai sikap keras Ketum PSM Ilham Arief Sirajuddin yang sebelumnya telah menolak untuk mengajukan PK karena menilai sikap komdis yang semena-mena, Nurmal mengaku jika keputusan itu masih belum final.
"Setiap keputusan besar harus melalui rapat resmi terlebih dahulu. Makanya kita masih akan mendiskusikan ini pada rapat malam ini. Rapat tersebut juga akan membahas soal sikap kami di ISL," katanya.
Dalam putusan yang telah diterima manajemen dari pihak Komdis PSSI, Minggu (12/12), berisikan tiga poin penting. Pertama, PSM diwajibkan menjamu Persipura di stadion yang letaknya minimal 100 kilometer dari kota Makassar.
Poin kedua, harus membayar denda sebesar Rp20 juta, sedangkan poin terakhir yang tidak diterima PSM yakni larangan untuk melakukan proses banding atas kasus yang telah ditetapkan.
"Soal nasib kami apakah tetap berlaga di ISL atau mundur dan bergabung di LPI akan kita tentukan Selasa (14/12) besok," ujarnya. (T.pso-102/R014)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
