Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Minta Dana Perjalanan Dinas SKPD Dibatasi

Kamis, 16 Desember 2010 11:49 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Moh Roem, meminta anggaran perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah dibatasi dan nilainya harus terukur.

"Untuk perjalanan dinas, perlu ada batasan-batasan khusus. Tidak masalah ada, tetapi yang terpenting harus bisa dipertanggungjawabkan dan tidak fiktif," katanya di Makassar, Kamis.

Menurut dia, adalah sebuah keharusan, bahwa tingginya anggaran perjalanan dalam dan luar daerah di setiap SKPD harus berbanding lurus dengan kinerja aparatur pemerintahan.

Saat ini, tidak ada aturan yang membatasi anggaran perjalanan dinas seperti pemberian honor yang diatur dengan peraturan gubernur, sehingga anggaran perjalanan dinas SKPD pada RAPBD Sulsel 2011, tidak terkendali.

"Yang perlu mendapat penekanan adalah anggaran perjalanan dinas. Sebab hampir semua SKPD mitra komisi D begitu," kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin saat rapat dengan Balai Lingkungan Hidup Daerah.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Hery Suhari Attas, mengatakan, perlu ada aturan yang membahas tentang jumlah tim, jumlah anggota dalam tim yang akan melakukan perjalan luar daerah dalam satu tahun.

"Yang bisa diatur adalah jumlah tim dan jumlah orang dalam komposisi perjalanan. Sehingga SKPD harus paham agenda kerja pusat," ucapnya.

Menyikapi tingginya perjalanan dinas tersebut, komisi D, kata Hery, akan meminta semua rincian anggaran perjalanan dinas setiap SKPD untuk dikaji ulang.
Tingginya anggaran perjalanan dinas juga terjadi SKPD mitra Komisi A dan Komisi B.

Anggota Komisi B, A Irsan Galigo bahkan menuding belanja Dinas Koperasi dan UMKM di 2011 hanya sekitar lima persen yang menyetuh langsung masyarakat, selebihnya gaji dan honor pegawai, pengadaan alat kerja perkantoran, dan perjalanan dinas.

Demikian juga dengan rapat kerja Komisi A dengan SKPD lebih banyak menyoal tentang anggaran perjalanan dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Biro Bina Organisasi dan Kepegawaian. (T.pso-099/S016)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026