
Petahana Bupati Luwu Utara minta polisi usut pelaku pembakaran rumah

Makassar (ANTARA) - Calon Petahana Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Indah Putri Indriani meminta aparat kepolisian untuk memproses hukum pelaku penyerangan pembakaran rumah dan mobil milik warga yang tidak lain adalah tim relawannya.
"Sungguh, ini tindakan yang keterlaluan, sehingga saya meminta kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasusnya," ujar Indah Putri Indriani, Jumat.
Ia mengatakan hampir seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) telah berlalu dan menyisakan hasil hitung suara dan penetapan dari komisi pemilihan umum (KPU).
Namun, sebelum tahapan terakhir itu dilaksanakan oleh penyelenggara pilkada, masih ada beberapa pihak-pihak tertentu yang tidak puas kemudian menggunakan cara-cara tidak terpuji.
"Kami sangat menyayangkan hal ini karena ternyata masih ada pihak-pihak yang tidak puas dan melakukan cara-cara seperti ini. Kami serahkan sepenuhnya semuanya kepada aparat hukum agar memproses pidana pelakunya," katanya.
Indah yang telah mendatangi rumah para tim relawannya itu datang untuk menyemangati sekaligus menenangkan para pendukungnya agar kejadian tersebut tidak dibalas dengan cara yang sama.
Dia meyakini proses hukum oleh aparat kepolisian akan mampu mengungkap dan menghukum para pelanggar tindak pidana tersebut sesuai dengan perbuatannya.
Sebelumnya, teror dan pembakaran rumah terjadi di tiga lokasi berbeda dengan rentan waktu yang hampir sama yakni pada pukul 01.30 Wita.
Lokasi pertama terjadi di kediaman tim relawan BISA, Fandi, di Desa Sidomukti. Di lokasi ini, mobil jenis minibus carry ludes terbakar pada pukul 01.30 Wita.
Penyerangan kedua terjadi di kediaman Fajar, yang juga adalah relawan BISA di Desa Patoloan, kejadianya juga sekitar pukul 01.30 Wita. Dalam penyerangan itu, satu unit mobil Toyota Avanza juga dibakar.
Kasus ketiga terjadi di kediaman Murtoyo, yang juga adalah relawan atau simpatasisan pasangan Indah-Suaib. Di rumah Muryoto, api hanya membakar atap garasi mobil miliknya karena langsung terbangun dan memadamkan api tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan kasus pembakaran rumah dan mobil ini sedang ditangani terpisah oleh Polres Luwu Utara dan sudah masuk dalam rana pidana umum.
Mengenai dugaan adanya sangkutan dengan hasil pilkada setempat, pihaknya tidak ingin berasumsi karena proses masih sedang dalam penyelidikan.
Sementara untuk pengamanan pilkada sendiri, aparat Polres Luwu Utara dibantu Brimob Polda Sulsel juga sudah dikerahkan untuk mengawal pilkada tersebut.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
