
Muswil PPP Diwarnai Penolakan Pengurus DPC

Makassar, (ANTARA News) - Musyawarah Wilayah VI Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan diwarnai aksi unjuk rasa penolakan dari sejumlah pengurus DPC diantaranya Makassar, Jumat.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Makassar, Karman mengatakan, penolakan Muswil itu dilakukannya karena adanya konflik internal yang terjadi di tubuh partai berlambang Ka'bah tersebut.
Penolakan itu ditengarai berawal dari adanya empat Dewan Pimpinan Cabang yakni DPC Makassar, Sidrap, Pinrang dan Bulukumba yang kisruh akibat tidak diakuinya kepengurusan yang dibentuk oleh sejumlah kader.
"Harusnya Ketua Umum Suryadharma Ali memahami adanya konflik internal sebelum dilaksanakan Muswil. Ini tidak diselesaikan, malah dilanjutkan," ujarnya saat diamankan di Polsekta Ujung Pandang.
Sebelumnya, PPP Sulsel memutuskan musyawarah daerah (Musda) ulang PPP Kabupaten Pinrang akan dilakukan setelah Muswil, menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPP Makassar, mengambilalih kepengurusuan PPP Bulukumba dan melaksanakan musda ulang PPP Kabupaten Sidrap.
Pengurus di empat daerah tersebut mengalami kisruh akibat tidak diakuinya kepengurusan yang dibentuk oleh sejumlah kader.
Pengurus PPP Bulukumba bahkan sempat beradu fisik pada akhir Desember tahun lalu. Padahal, pengurus di empat daerah sudah mendapat surat keputusan pengangkatan sebab telah melaksanakan musda.
Mereka yang protes pengurus terpilih melaporkan hal tersebut ke pengurus pusat dan mendesak dilakukan musda ulang di wilayah tersebut.
Meskipun aksi unjuk rasa ini hanya berlangsung selama sekitar 10 menit, namun aksi kejar-kejaran sempat terjadi karena ratusan pengamanan internal PPP langsung membubarkan paksa pengunjuk rasa dan bahkan beberapa diantaranya babak belur dianiaya pengamanan internal tersebut.
Polisi yang bertugas tidak dapat berbuat banyak karena jumlah personel yang tidak memadai. Beberapa pengunjuk rasa terpaksa diamankan di Polsek agar tidak jadi bulan-bulanan pengamanan.(T.KR-MH/27)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
