Logo Header Antaranews Makassar

Sekda: JIPP Sulsel percepat pencapaian program OAOI

Kamis, 11 Maret 2021 05:15 WIB
Image Print
Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan hub JIPP melalui virtual, Rabu,(10/3/2021)ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Sulsel berhasil memperkuat peran strategis provinsi dalam pembinaan, pendampingan, fasilitasi kabupaten/kota untuk percepatan pencapaian program satu instansi satu inovasi (One Agency One Innovation).

Abdul Hayat pada evaluasi penyelenggaraan hub JIPP melalui virtual di Makassar, Rabu, mengatakan JIPP merupakan kerja sama antara Pemerintah Jerman melalui GIZ dengan Pemprov Sulsel melalui biro organisasi, juga telah menunjukkan perkembangan pesat.

"Jambore Inovasi Pelayanan Publik menjadi kalender tetap, JIPP Sulsel yang akan diintegrasikan dalam satu portal, menyiapkan instrumen monitoring dan evaluasi keterlaksanaan inovasi pelayanan publik di Sulsel," ujarnya.

Abdul Hayat memaparkan JIPP Sulsel bisa diakses melalui jipp.sulselprov.go.id.

Tujuan JIPP Sulsel memfasilitasi pertukaran pengetahuan (diskusi, kunjungan belajar, pertukaran staf, dan lainnya), pengembangan kapasitas petugas pelayanan terdepan, monitoring, dan pengembangan mekanisme "review", dan indeks kinerja.

Selain itu, sebagai fasilitasi percepatan inovasi pelayanan publik, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap inovasi pelayanan publik (menyosialisasikan inovasi), memberikan umpan balik kepada pemerintah pusat tentang berbagai pengalaman baik dan tantangan, serta memberikan akses kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik.

Ia menjelaskan langkah memaksimalkan pemanfaatan JIPP Sulsel, adalah Pergub Inovasi Pelayanan Publik sebagai jaminan JIPP Sulsel tetap terjaga bersama Bappelitbangda.

Peran strategis Biro Organisasi terus mendorong dan melakukan pembinaan serta menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik berbasis JIPP Sulsel.

Dasar hukum dan arah kebijakan pelayanan publik, kata Abdul Hayat, telah diatur juga sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Permenpan, serta RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2014 “Gerakan One Agency One Innovation”, Permenpan RB No. 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan K/L, Pemda, BUMN, dan BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat menjelaskan strategi Sulsel dalam melaksanakan inovasi pelayanan publik, yakni penumbuhan/penciptaan inovasi baru yang artinya Pemprov Sulsel melakukan "road show" kabupaten/kota untuk membangkitkan gairah berinovasi, bimbingan dan pendampingan untuk
menumbuhkan inovasi di lingkup provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, pengembangan inovasi artinya, JIPP Sulsel sebagai wadah belajar, wadah saling berbagi pengalaman satu dengan yang lain (jaringan dibangun dengan dukungan transformasi GIZ).

Dengan JIPP Sulsel, katanya, inovasi mulai bertumbuh, juga peningkatan inovasi pelayanan publik masuk dalam TOP inovasi Pelayanan Publik Nasional (Top 90 dan Top 40).

Selain itu, kolaboratif/kemitraan pembangunan di antaranya melibatkan mitra strategis pembangunan, transformasi GIZ memperkuat peran
provinsi melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada OPD provinsi dan kabupaten/kota, Yayasan BaKTI, KOMPAK, STIA LAN dan PUSLATBANG KMP LAN RI Makassar.

"Strategi ini dinilai efektif dalam mewujudkan prinsip tatakelola pemerintahan yang akuntabel," ujarnya.

Secara kolektif, pemerintahan akan tetap menjadikan inovasi sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya kerja di pemerintahan. Karena, visi pemerintahan yang inovatif bagian dari upaya mewujudkan Sulsel kompetitif, kreatif, inklusif, dan berkarakter.

"Dengan begitu Sulawesi Selatan siap menjadi pusat inovasi di kawasan timur Indonesia," katanya.

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB Muhammad Imanuddin, sekda se-Indonesia, dan Biro Organisasi se-Indonesia.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026