Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkumham gelar webinar "Potensi"

Kamis, 15 April 2021 22:36 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto (tengah) saat mengikuti webinar Potensi secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (15/4/2021). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel

Makassar (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar webinar dengan tema "Potensi" (Kelompok Masyarakat /Pokmas, Peduli Pemasyarakatan/Lipas, Tanggap, Energik dan Sinergi) bertujuan untuk pencegahan terjadinya pengulangan tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh klien pemasyarakatan, yang asimilasi rumah maupun integrasi.

Webinar yang digelar Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (15/4).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk peningkatan pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Juga sekaligus peningkatan kapasitas diri klien pemasyarakatan dengan menambah pengetahuan di bidang hukum. Sehingga menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu mencegah terjadinya residivisme yang dilakukan oleh klien yang menjalani asimilasi dan integrasi.

Tangkapan layar webinar Potensi yang digelar secara virtual, Kamis (15/4/2021). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel

“Kita melibatkan peran dari anggota Pokmas Lipas bidang Hukum, dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan sebagai upaya menciptakan kesadaran diri dan tidak mengulangi kembali tindak pidana,” ujar Reynhard

Sementara, Direktur Bimkemas dan PA, Liberti Sitinjak mengatakan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) telah terbentuk satu tahun lalu. Untuk itu perlu diadakaan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi kilen pemasyarakatan melalui pemberdayaan Pokmas Lipas.

Sedang, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, RM Dewo Broto menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya peningkatan layanan terkait penanggulangan dan mitigasi COVID-19.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kabid Pembinaan Rahnianto, Kabapas Makassar Alfrida , Kabapas Watampone Andy Gunawan, Kabapas Palopo Redi Agian, serta Pejabat fungsional Pembimbing Kemasyaraktan se-Sulsel.(*/Inf)



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026