Logo Header Antaranews Makassar

SK PTT Sulbar di BAKN Makassar

Jumat, 11 Maret 2011 06:12 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Badan Diklat dan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, memastikan Surat Keputusan Kemenpan bagi sejumlah Pegawai Tidak Tetap untuk pengangkatan CPNS telah berada di Badan Administrasi Kepegawaian Negara di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini SK pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini mengabdi dilingkup Pemprov Sulbar telah ada di meja Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) di Makassar. SK ini masih dilakukan pemeriksaan sebelum diserahkan ke masing-masing daerah," kata Kepala BKDD Sulbar, H. Ansar Hasanuddin di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, jumlah PTT di Sulbar yang belum terbit SK nya mencapai 796 orang dan akan diterbitkan secara bertahap sepanjang memeuhi administrasi yang ditentukan Kemenpan.

"Kami belum tahu berapa jumlah SK CPNS bagi PTT yang diterbitkan oleh pemerintah pusat yang saat ini masih ditelaah BAKN di Makassar. Tetapi yakinlah, jika berkas bagi PTT tersebut dianggap lengkap maka jelas mereka itu akan tetap menjadi pegawai negara. Apalagi, daerah ini masih memungkinkan untuk menambah pegawai yang masih sangat kekurangan tenaga," paparnya.

Ansar mengemukakan, memang selama ini Gubernur Anwar Adnan Saleh sempat menjanjikan akan mengeluarkan SK PTT dalam bulan Februari yang lalu.

"Memang saat itu Pak Anwar mendapat sinyal akan dilakukan penerbitan SK CPNS bagi PTT. Tetapi, rupanya pihak BAKN sangat meneliti jangan sampai pemerintah mengeluarkan nomor induk pegawai tetapi penerima SK tersebut ternyata bermasalah.

"Pemerintah sangat hati-hati mengeluarkan SK sebelum dilakukan verifikasi data. Apalagi, pihak BAKN yang mewadahi beberapa provinsi di Kawasan Timur Indonesia ini sangat membutuhkan waktu yang panjang untuk memeriksa SK sebelum diserahkan ke daerah," tuturnya.

Ansar mengemukakan, molornya penerbitan SK PTT ini juga disebabkan karena beredarnya isu ijazah palsu.

"Ijazah palsu menjadi perhatian BAKN. Khawatirnya, ada NIP yang dikeluarkan tetapi ternyata ijazahnya bermasalah," ujarnya.(T.KR-ACO/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026