Makassar (ANTARA News) - Perusahaan diminta membentuk unit pelatihan bagi tenaga kerja, baik yang telah bekerja maupun yang akan bekerja di perusahaan tersebut.
"Unit pelatihan bagi tenaga kerja merupakan bagian yang sangat penting dalam peningkatan kualitas tenaga kerja," ungkap Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan, James T Riady, di Makassar, Jumat.
Menurutnya, saat ini masih sangat jarang ditemukan perusahan besar yang memiliki unit pelatihan tenaga kerja, dan masih ada yang menunggu tenaga kerja dari balai latihan kerja.
Keberadaan unit pelatihan tenaga kerja di setiap perusahaan ini akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, khususnya dalam memiliki tenaga kerja yang dapat bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Memang masih banyak tenaga kerja perusahaan yang berasal dari Balai Latihan Kerja (BLK). Namun pengusaha jangan hanya mengandalkan tenaga kerja berkualitas dari BLK saja, tetapi bisa membentuknya sendiri," imbuhnya.
Dalam hal ini, pihak swasta juga sebaiknya bisa diberikan kesempatan untuk dapat membuka unit pelatihan tenaga kerja, sebagai bentuk penanggulangan belum adanya BLK di setiap kabupaten.
Untuk bisa membentuk unit pelatihan tenaga kerja di setiap perusahaan, perlu dilakukan harmonisasi dengan aturan ketenagakerjaan, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
"Dengan begitu, Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa mengakomodir kepentingan tenaga kerja dan juga pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja berkualitas dan siap untuk bekerja profesional," pungkasnya.(T.KR-AAT/S016)
Berita Terkait
Komisi II DPR setujui usulan penambahan anggaran Rp27,8 T untuk Otoritas IKN
Senin, 9 September 2024 19:02 Wib
Menteri KKP tekankan ekonomi biru untuk jaga ketahanan pangan
Kamis, 29 Agustus 2024 20:53 Wib
Bawaslu : Sulsel masuk daerah kategori rawan tinggi pada Pilkada 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 7:13 Wib
Bareskrim Polri dalami konsekuensi hukum usai Benny tak bisa membuktikan sosok T
Selasa, 6 Agustus 2024 13:38 Wib
Wapres meminta Polri menindaklanjuti sosok inisial "T" terkait judi daring
Kamis, 1 Agustus 2024 15:47 Wib
Airlangga Hartarto mengaku tak tahu sosok inisial 'T' terkait judi daring
Rabu, 31 Juli 2024 13:24 Wib
Pelawak Tessy menegaskan ia bukan sosok 'T' dalam kasus judi daring
Selasa, 30 Juli 2024 14:31 Wib
Benny Rhamdani tiba di Gedung Bareskrim untuk klarifikasi sosok T dalam judi online
Senin, 29 Juli 2024 15:42 Wib