Logo Header Antaranews Makassar

Jumlah Anggota Kadin Turun Drastis

Minggu, 3 April 2011 19:32 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Jumlah pengusaha nasional yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengalami penurunan drastis sepanjang satu dasawarsa terakhir.

Data yang disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Oesman Sapta pada Mukernas Kadin di Makassar, Minggu, menyebut pada tahun 2001 jumlah anggota Kadin 64.700 pengusaha, dan turun drastis menjadi 51.523 pengusaha di tahun 2010.

"Hanya sekitar 50 ribu yang teratat sebagai anggota Kadin. Ini cukup berat untuk mencapai target akhir tahun empat juta pengusaha," ucapnya.

Angka tersebut sangat rendah, sebab pada 2002 pengusaha yang tercatat di Kadin sebanyak 80.950 orang dan menurun drastis menjadi 37.925 pengusaha di 2009.

Penurunan jumlah anggota Kadin dari 2001 ke 2010 hampir sama di semua daerah seperti DKI Jakara dari 13.500 pengusaha menjadi 10.555, Jateng dari 5.000 menjadi 710, Sulsel dari 3.000 menjadi 810, Sumut dari 3.750 menjadi 1.330, Kaltim dari 5.000 menjadi 1.187, Bali dari 2.250 menjadi 760.

Sebaliknya anggota Kadin Jawa Timur mengalami peningkatan dari 2.000 pengusaha di 2002 menjadi 10.555 di 2010, Aceh dari 2.250 menjadi 2.735, serta Kalsel dari 250 menjadi 760.

Oesman yang juga Wakil Ketua MPR RI ini meminta kepada Badan Pengurus Kadin memprioritaskan peningkatan jumlah anggota, dengan mengkaji sistem pendaftaran bagi perusahaan untuk didaftar di Kadin pusat.

Ia sendiri heran, dengan pengusaha yang tidak mau bergabung di Kadin, mengingat wadah ini memiliki landasan yang kuat dalam Undang Undang.

"Ini saatnya membangun wibawa Kadin, walaupun hanya satu persen saham yang dimiliki namun kita punya Undang Undang sebagai alat negoisasi," ucapnya.

Mantan Ketua Kadin Kalimantan Barat ini meminta agar Mukernas Kadin Makassar melahirkan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada presiden, untuk diakomodir dalam program pembangunan nasional.

Perwakilan Kadin dari Papua meminta agar presiden mengeluarkan Perpres untuk menguatkan dan memudahkan mekanisme kerja Kadin, sekaligus menginginkan ada sanksi kepada penggusaha yang tidak mau bergabung di Kadin.

Sementara Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto dalam pemaparan program kerja 2011 mengatakan akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional diatas tujuh persen, sehingga terbuka lapangan kerja yang luas. (T.KR-AAT/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026