
Fakultas Hukum Unhas Jadi Laboratorium Antikorupsi

Makassar (ANTARA News) - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar terus mengembangkan misi untuk menjadi laboratorium antitindak pidana korupsi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Aswanto, di Makassar, Rabu, mengatakan, salah satu bentuk laboratorium antikorupsi ini dilakukan dengan mengupayakan agar Fakultas Hukum Unhas terbebas dari tindakan-tindakan untuk kepentingan politik.
Menurut dia, tindakan untuk kepentingan politik merupakan salah satu sumber dan benih-benih yang sangat subur yang nantinya akan berubah menjadi tindak pidana korupsi.
"Tindakan-tindakan politik yang berkembang di kampus hanya tinggal menunggu waktu saja untuk berubah wujud menjadi tindakan korupsi, sehingga kami berupaya untuk mencegah terjadinya hal itu di kampus ini," tuturnya.
Ia menegaskan, sebagai institusi yang mencetak intelektual bagi bangsa, kampus harus disterilkan dari berbagai unsur politik yang bisa menimbulkan tindak pidana korupsi.
Laboratorium ini, kata dia, merupakan salah satu bentuk langkah konkret yang dilakukan oleh kampus untuk terlibat aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Selama ini, banyak lulusan dan alumni yang justru menjadi aktor dalam tindak pidana korupsi, dan hal tersebut menjadi kritik yang tajam bagi perguruan tinggi itu sendiri," katanya.
Ia mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan dialektika, melainkan dengan langkah-langkah nyata.
Hal tersebut, kata dia, bisa dilakukan dalam lingkup yang paling dekat, yang salah satunya di lingkup kampus.(T.KR-AAT/M008)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
