Logo Header Antaranews Makassar

Mayoritas penghuni Rutan Makassar terlibat kasus penyalahgunaan narkotika

Jumat, 25 Juni 2021 19:42 WIB
Image Print
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi memberikan keterangan kepada wartawan usai pementasan seni memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di lapangan dalam Rutan setempat, Sulawesi Selatan, Jumat (25/6/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Mayoritas penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Dari 1.571 warga binaan di Rutan Makassar, 1.100 orang diantara memiliki (terlibat) kasus narkoba," ungkap Kepala Rutan Makassar Sulistyadi usai mengikuti pementasan seni memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di lapangan dalam Rutan Makassar, Jumat.

Untuk itu, melalui program pembinaan dan rehabilitasi bersama Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Baddoka, diharapkan secara berkelanjutan warga binaan akan menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya.

Sedangkan warga binaan yang mengikuti progam rehabilitasi medis sebanyak 200 orang sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DPA tahun 2021. Para warga binaan ini juga ditempatkan pada blok khusus, Blok Andi Djemma.

"Menjalani rehab 200 orang dari isi 1.571 warga binaan per hari ini. Sejak Januari dilakukan assesment, dan konseling, selanjutnya diterapi medis. Nanti di akhir Juli akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi disertai keterampilan praktis," kata Sulistyadi menambahkan.

Saat ditanyakan apakah program ini akan berkelanjutan, dia menuturkan, tetap dilanjutkan, karena sebagai langkah awal. Rencananya akan ditambah hingga 400 orang pada tahun depan.

Berkaitan dengan pengawasan serta langkah antisipasi bagi warga binaan, mengingat beberapa kasus terjadi penggunaan narkotika di Rutan maupun Lapas, Sulistyadi menegaskan, pihaknya secara terus menerus melakukan pemantauan dan pengawas termasuk menggelar razia.

"Pada momen tertentu, kami dibantu K-9 (anjing pelacak) saat razia, baik itu bersifat rutin maupun insedentil. Razia tidak dilakukan sendiri tetapi dibantu pihak kepolisian, BNN dan TNI," ujarnya.

Bila razia itu bersifat Insedentil, kata dia menjelaskan, misalnya ada informasi keterlibatan orang di dalam dengan jaringan di luar, maka diberitahukan kepada BNN maupun Polrestabes untuk membantu segera melakukan penangkapan baik itu warga binaan maupun jaringannya, sebab pihak Rutan tidak bisa melakukannya sendiri.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen. Pol Ghiri Prawijaya (tengah), Kakanwil Kemenkuham Sulsel, Harun Sulianto (tiga kiri) bersama jajarannya dan undangan berfoto bersama usai mengikuti pementasan seni memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan Jumat (25/6/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyampaikan gentingnya situasi narkoba, lebih genting dari pada COVID-19. Meski virus corona berbahaya, tapi lebih berbahaya narkoba. Ia percaya virus Corona akan selesai dua sampai tiga tahun ke depan, tetapi narkoba, pertempuran sepanjang usia karena berlangsung terus menerus.

"Kami sudah membuat MoU dengan seluruh Rutan maupun Lapas di Sulsel. Telah dicanangkan Lapas Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Jadi ada tangkapan di Parepare, itu informasi dari Kepala Lapas di sana melaporkan (pengunaan narkoba). Kami pun mengirim bantuan K-9 dan tim untuk merazia dan menangkap pelaku beserta jaringannya," ucap Ghiri.

Sejauh ini, sejak Januari-Juni, BNNP Sulsel, lanjut dia, telah mengungkap dan menangkap para pengedar besar. Jumlah tangkapan telah mencapai kurang lebih 120 kilogram narkoba jenis Sabu. Untuk tanggapan besar lainnya di Kabupaten Bone sebanyak 89 kilogram, juga telah ditangani BNN Pusat karena bersifat lintas sektoral atau provinsi.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026