
Golkar Beri Bantuan Hukum Kepada Ferro Taroreh

Manado (ANTARA Sulsel) - Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) menghormati azas praduga tidak bersalah terhadap Ketua DPRD Manado Ferro Taroreh, terkait dugaan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD yang sedang diselidiki Polda Sulut.
"Taroreh merupakan kader Golkar Sulut, sehingga perlu diberikan advokasi (bantuan hukum) sesuai pedoman dasar partai," kata Penasehat Partai Golkar Sulut AHJ Purukan di Manado, Rabu.
Taroreh memegang jabatan struktural di Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I yang juga Ketua harian Bappilu dan dipercayakan sebagai Ketua DPRD Kota Manado periode 2004-2009.
Menurut Purukan, dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Taroreh merupakan persoalan pribadi dan tanggung jawab kelembagaan DPRD Manado sehingga tidak ada kaitan dengan kepentingan di tubuh Partai Golkar.
Tetapi Partai Golkar memiliki rasa tanggung jawab untuk memberikan advokasi secara optimal dan baik, kata anggota DPRD Sulut itu.
Purukan berharap kasus tersebut tidak menghambat program Partai Golkar untuk memenangI Pemilu 2009.
Target perolehan suara Partai Golkar pada pemilu 2009 tetap 50 persen sesuai putusan Rakerda tahun 2008 lalu, tambahnya.
Taroreh resmi ditahan Polda Sulut sejak Selasa (16/3), guna kelancaran penyidikan kasus itu.
(T.H013/R007)
