Logo Header Antaranews Makassar

Warga Resah Sungai Tallo Tercemar Limbah

Sabtu, 7 Mei 2011 01:29 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Enam perusahaan diduga melakukan pencemaran dengan membuang limbah cair serta bahan berbahaya dan beracun (B3) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo tanpa melalui proses pengolahan sehingga warga sekitar resah.

Enam perusahaan tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tallo, PT IA, PT ST, PT MT, PT KTC dan RS IS.

Rata-rata perusahaan ini diduga belum mempunyai fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC).

Jumain (61) salah satu warga yang sehari-hari mengantungkan hidupnya di sungai tersebut untuk mencari ikan, Sabtu, mulai resah. Sebab, sejak berdirinya beberapa perusahaan yang diindikasikan melakukan pencemaran limbah berbahaya, merugikan diri dan para nelayan lain akibat kurangnya hasil tangkapan ikan yang dulunya berlimpah.

"Ikan disini sudah jarang nak sekarang, ada tapi sedikit dan kecil-kecil tidak seperti dulu. Mungkin karena banyakmi pabrik membuang bahan kimia di sungai," tuturnya usai menangkap ikan di Sungai Tallo.

Kendati demikian, bukan hanya ikan yang berkurang, tetapi kualitas air pun sudah keruh dan berwarna kekuning-kuningan tidak lagi seperti dulu berwarna bening kebiru-biruan. Selain itu, masyarakat sekitar sudah jarang mengambil air untuk dikonsumsi.

"Jarang warga di sini ambil air di sungai untuk dimasak menjadi air minum. Mereka lebih memilih air ledeng (PAM) untuk dipakai masak dan air minum. Kalau dipakai mencuci masih ada warga itupun biasa ada warga yang alergi dan gatal-gatal," ucapnya.

Senada hal itu, subaidah (49) juga warga pinggiran Sungai Tallo mengungkapkan tidak adanya peran pemerintah dalam menekan pencemaran yang dilakukan beberapa perusahaan.

"Pemerintah harus segera melakukan tindakan cepat jangan sampai masyarakat menjadi korban pencemaran, kalau perlu cabut izin operasinya. Anggota dewan harus turun ke lapangan melihat apa yang terjadi dimasyarakat saat ini," harapnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Makassar, Kusaiyyeng mengakui, letak perusahaan itu memang berada tepat di sepanjang DAS Sungai Tallo sehingga potensi pembuangan limbah atau pencemaran sangat tinggi. Ia menduga pencemaran secara berlanjut terus dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

"Pemerintah telah melakukan berbagai cara agar perusahaan tidak mencemari sungai, tetapi masih saja ada pencemaran. Untuk itu BLHD dalam hal ini sebagai pemerintah sudah menyurati perusahaan tersebut," kilahnya. (T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026