
Data Kemiskinan harus Diperbaharui Tiap Tahun

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meminta agar pemutahiran data kemiskinan diperbaharui sekali setiap tahun.
"Ini untuk memaksimalkan pelayanan Pemkab terhadap seluruh warga miskin tanpa ada satupun yang merasa dikesampingkan akibat tidak terdaftar dalam data kemiskinan," kata Inspektur Inspektorat Polman, Mahyuddin Ibrahim, di Polman, Kamis.
Selain itu, ia mengatakan, tujuan pemutahiran data kemiskinan untuk mengukur kesuksesan yang telah dicapai pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada beberapa warga yang dianggap belum memiliki kemampuan dari segala macam aspek.
Menurut Mahyuddin, pemutahiran data bisa digunakan pada beberapa aspek, khususnya untuk mengukur kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masing-masing memiliki konsentrasi penanggulangan sesuai aspek yang dimiliki.
"Dengan adanya pemutahiran data kemiskinan, selain ditanggulangi melalui bantuan, hal tersebut juga menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi jumlahnya melalui pemerataan sektor perekonomian, pengelolaan SDM, dan SDA," lanjutnya.
Jika hanya menggunakan data lama dan tidak relevan lagi dengan situasi kekinian akan sangat berpengaruh besar terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah sebab tidak terjadi titik temu antara kebutuhan dan kemampuan.
"Masih mending jika kemampuan yang tersedia lebih besar dari kebutuhan warga miskin, sehingga mampu menopang seluruh kebutuhan. Namun, jika data yang disajikan kemampuan lebih kecil dari pada kebutuahan, itu akan berdampak fatal," ucapnya.
Ia berharap jika pemutahiran data tidak mampu dilakukan selama sekali dalam setahun, minimal bisa dilakukan satu kali dalam dua tahun sebab tidak ada perbedaan yang sangat signifikan meskipun tidak sesempurna jika dilakukan secara intensif.
Hal ini juga dianggap menjadi motivasi bagi internal Pemkab Polman, dengan adanya terobosan yang dilakukan melalui pemutahiran sendiri di luar dari data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan itu akan memberikan motivasi bagi daerah lain.
Selama ini pemkab memiliki sistem pemutahiran data sendiri di luar dari apa yang disajikan BPS yang merupakan kebutuhan secara nasional sehingga pelayanan bisa dilakukan secara merata.
"Apa salahnya jika internal Pemkab memiliki pemutahiran data sendiri dan bisa lebih cepat meninggalkan ketertinggalan dan lebih cepat pula melakukan pembenahan," ujarnya.
(T.KR-HK/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
