
Legislator : Hentikan Pengiriman PRT ke Arab
Senin, 27 Juni 2011 19:43 WIB

Pemerintah untuk sementara harus menghentikan pengiriman TKI kenegara-negara yang sering bermasalah, yang banyak pelanggaran HAM dan pelecehan seksual, ucapnya di Makassar, Senin.
Menurut dia, pernyataan tersebut akan menjadi rekomendasi DPRD Sulsel, sekaligus Komisi E akan memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulsel untuk membahas permasalahan dua TKI asal kabupaten Pinrang dan Sidrap yang diduga dianiaya majikan Arab Saudi dan Malaysia.
Polititisi Golkar ini mengemukakan, sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKI keluar negeri, kecuali pekerja profesional termasuk bidang industri dan sektor kesehatan.
Ia juga melihat ada kesalahan berantai dalam masalah TKI di luar negeri mulai dari lemahnya pengawasan Kementrian Tenaga Kerja dan jajarannya, PJTKI sampai kepada bagian imigrasi yang membiarkan TKI ilegal ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.
Disinggung masalah tuntutan ekonomi, Yagkin mengatakan, penghentian dan pemulangan TKI harus diimbangi pemerintah dengan membuka lapangan kerja baru.
"Pemerintah harus membuka industri, karena itu paling banyak menyerap tenaga kerja, dimulai dengan menyiapkan listrik. Selain itu berdayakan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM), batasi mini market atau swalayan, cukup satu di setiap kecamatan," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Penempatan TKI Disnaker Sulsel Andi Edison sepanjang 2011 pihaknya mengirim sekitar 5.000 TKI terbanyak ke Malaysia, dan 1.000 diantaranya ke Arab Saudi.. (T.pso-099/E001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
