Logo Header Antaranews Makassar

Pertamina Hambat Ekonomi Nelayan Makassar

Selasa, 29 November 2011 02:56 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - PT Pertamina dituding menghambat pembangunan ekonomi nelayan karena tidak memberi jaminan ketersediaan bahan bakar solar di Stasiun Pengisian Bahan-Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pasokan BBM mesti Pertamina jamin, karena itu bisa menhambat ekonomi Sulsel, ekonomi masyarakat pesisir," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel HM Yagkin Padjalangi di Makassar, Senin.

Menurut politisi Golkar ini, keterbatasan BBM solar untuk nelayan Paotere pada ujungnya akan merusak perekonomian nelayan.

Karena itu, lanjutnya, DPRD Sulsel melalu komisi terkait akan memanggil pimpinan Pertamina setempat untuk meminta penjelasan.

Kritik serupa disuarakan Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Aridy Arsal yang meminta Pertamina memperhatikan kebutuhan solar bagi nelayan.

"Seharusnya Pertamina segera mengevaluasi kebijakan pasokan itu dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan solar para nelayan," katanya.

Ia mengatakan, SPBUN adalah program nasional, sehingga menjadi kewajiban bagi Pertamina untuk memperpendek rentang penyaluran solar kepada nelayan.

Karena itu, kandidat calon Wali Kota Makassar 2014 ini meminta kepada Pertamina agar turun ke lapangan mengukur lebih akurat kebutuhan nelayan.

Ariady yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel mengkritik Pertamina, jika kebutuhan solar nelayan Paotere didistribusi oleh rentenir.

"Yang harus dihindari adalah munculnya image, terjadi kongkalikong antara Pertamina-SPBU dan para rentenir," ucapnya.

Beberapa nelayan yang ditemui di Pelabuhan Paotere, pelabuhan pendaratan ikan terbesar di Sulsel mengeluhkan minimnya pasokan solar dari Pertamina untuk SPBUN yang hanya 500 liter, itupun hanya 2-3 kali dalam seminggu untuk ribuan nelayan.

Kondisi tersebut memaksa para nelayan berurusan dengan rentenir yang menyiapkan solar dengan harga yang jauh lenih mahal. (T.pso-099/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026