Logo Header Antaranews Makassar

KPK dalami pengadaan LNG saat periksa mantan Sekper PT Pertamina

Jumat, 17 Oktober 2025 15:45 WIB
Image Print
Direktur Gas PT Pertamina periode 2015-2018 yang juga pernah menjabat sebagai mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Yenni Andayani (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025). KPK memeriksa Yenni untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2013-2020. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/bar (ANTARA/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas saat memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor (TN) sebagai saksi dalam kasus pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021, yakni pada Kamis (16/10).

“Saksi didalami terkait dengan proses-proses pengadaan dari LNG tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi mengatakan pendalaman materi yang sama dilakukan KPK saat memeriksa seorang saksi lainnya, yakni TAH selaku Business Development Manager PT Bayu Buana Gemilang.



Selengkapnya di KPK dalami pengadaan LNG saat periksa mantan sekper perusahaan migas



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026