
LPPNRI Desak Gubernur Sikapi Kasus Tambang Polman

Mamuju (ANTARA News) - Organisasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mendesak Gubernur, Anwar Adnan Saleh menyikapi kasus tambang biji besi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang saat ini dikelola PT Isco Polman Resources.
Hal ini disampaikan koordinator lapangan (Koorlap) LPPNRI Sulbar, Zubair saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor gubernur Sulbar di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah harusnya tidak berdiam diri untuk menyikapi adanya kasus pengelolaan tambang biji besi di Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Masyarakat semakin resah dengan hadirnya tambang biji besi di Polman karena telah menimbulkan dampak lingkungan di daerah itu. Makanya, gubernur harus mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan rekomendasi kepada aparat hukum untuk menyelidiki terjadinya pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan lindung tersebut," kata Zubair.
Ia mengatakan, ada ketimpangan pengelolaan tambang biji besi karena pihak PT Isco telah ikut menggarap kawasan hutan lindung seluas 68 hektare dari ratusan hektar yang menjadi areal penambangan.
"Pemerintah Kabupaten Polman dianggap keliru mengeluarkan ijin tambang yang ditandatangi Bupati Polman, Ali Baal Masdar karena ternyata perusahaan ikut merambah hingga ke kawasan hutan lindung," ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, lembaganya mendesak pemerintah provinsi untuk ikut mendorong penuntasan kasus dugaan pencurian kawasan hutan lindung yang digarap PT Isco.
"Kami justeru menduga ada konspirasi yang dibangun antara PT Isco dan Pemkab Polman. Tidak mungkin pihak perusahaan melakukan garapan hingga ke kawasan hutan lindung apabila tidak mendapat restu dari bupati. Makanya, Bupati Polman, Ali Baal Masdar dan PT Isco harus bertanggungjawab atas masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur, H. Anwar Adnan Saleh membenarkan jika pengelolaan tambang biji besi oleh PT Isco di wilayah Kabupaten Polman mendapat protes keras dari warga karena menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat.
"Saya telah mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan berbagai organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengeluhkan hadirnya PT Isco karena telah banyak menimbulkan dampak lingkungan," kata Gubernur.
"Bahkan pengelolaan tambang biji besi yang telah berlangsung selama satu tahun itu telah merusak kebun rakyat seperti tanaman kakao di kawasan tambang biji besi ini," ujarnya.
Menurutnya, dampak pengelolaan tambang biji besi yang ditimbulkan dengan merusak kebun rakyat milik petani kakao menimbulkan protes dari berbagai kalangan, khususnya petani kakao yang menggantungkan hidupnya dari komoditi coklat tersebut.
"Petani melakukan protes karena tanamannya rusak tanpa ada ganti rugi dari PT Isco selaku pengelola tambang tersebut. Makanya, masalah ini harus kita sikapi bersama agar petani kita tidak dirugikan," ucap Gubernur.
Gubernur mengatakan, izin tambang yang dikantongi PT Isco dari Pemkab Polman atau Bupati Polman, Ali Baal Masdar perlu dikaji ulang, karena hasil laporan dari berbagai pihak termasuk LSM menganggap bahwa PT Isco melakukan pengelolaan tambang di kawasan hutan lindung.
"Jika memang benar pengelolaan tambang ini ada di kawasan hutan lindung, maka izin operasional dari pemerintah setempat harus ditarik karena itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang pengelolaan kawasan hutan," ujar Gubernur. (T.KR-ACO/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
