Logo Header Antaranews Makassar

Bupati Serahkan KUA dan PPAS 2011 kepada DPRD

Kamis, 21 Juli 2011 03:25 WIB
Image Print
BANTAENG, SULSEL - SERAHKAN KUA PPAS. Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah (kiri) menyerahkan naskah Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2011 kepada Wakil Ketua DPRD Bantaeng Alim Bahri L Tana (kanan) pada rapat paripurna dewan yang b

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Program Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Nurdin Abdullah kepada Ketua DPRD yang diwakili Wakil Ketua Alim Bahri L Tana di Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu.

Menurut Bupati, perubahan APBD pada prinsipnya disebabkan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran satker unit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Selain itu, asumsi dasar dalam kebijakan umum APBD yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada prinsipnya dalam KUA APBD Pokok Tahun 2011 diproyeksi meningkat 15 persen, namun dalam perjalanannya hingga dilakukan pergeseran total pendapatan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 27,24 persen.

Karena itulah, kebijakan umum perubahan APBD ini selain sebagai penyesuaian dari pergeseran atas penjabaran APBD Tahun 2011 juga direncanakan untuk penyesuaian beberapa tambahan dari sumber pendapatan daerah seperti dana penyesuaian, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak serta bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulsel.

Berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan semester I (30/6), realisasi pencapaiannya secara totalitas belum mencapai target 50 persen. Hal itu terjadi karena masih banyaknya kegiatan yang dalam tahap persiapan pelaksanaan.

Untuk itu, momentum perubahan ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap kegiatan yang diproyeksi bisa tuntas hingga akhir semester II. Sedangkan untuk kegiatan yang diproyeksi tidak bisa rampung hingga Desember 2011 akan diarahkan untuk di multiyearskan dan dilakukan penyesuaian dengan regulasi yang ada, namun jika tidak memungkinkan, pelaksanaannya akan dijadwalkan ulang pada 2012.

Selain asumsi mendasar tersebut, pencapaian pertumbuhan ekonomi juga menjadi instrumen terpenting dalam penyusunan perubahan APBD 2011 ini. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8,16 persen dari target 7,97 persen menjadi angin segar dalam proyeksi pencapaian tahun ini yang ditarget 8,5 persen.

Pertumbuhan tersebut diakselerasi investasi pemerintah dan swasta dalam berbagai sektor pembangunan yang terus dipacu pelaksanaannya, ujar Bupati HM Nurdin Abdullah.

Hal lain yang mendasar dalam KUA-PPAS Perubahan APBD ini adalah pelaksanaan agenda pembangunan yang difokuskan pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, perwujudan kabupaten benih berbasis teknologi dan the new Bantaeng sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Akselerasi pelaksanaan agenda tersebut sudah mulai menampakkan hasil namun disadari masih terdapat beberapa hal perlu dimaksimalkan pelaksanaannya, ujarnya. (T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026