Wamena (ANTARA) - Keluarga korban penembakan menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, sebesar Rp4 miliar ditambah 30 ekor babi.
Kepala Polres Jayawijaya AKBP Muh Safei, di Wamena, Papua, Senin, mengatakan mereka meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga.
"Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi)," katanya.
Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga untuk bernegosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal dunia itu.
"Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani," katanya.
Ia mengatakan dua anggota Polri pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda.
"Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu," katanya.
Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua, dan hewan ternak berkaki empat itu biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum di wilayah ini, sehingga harga babi pun cukup mahal dibandingkan hewan ternak lain.
Berita Terkait
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
TPHP Sulbar menyusun langkah strategis cegah penyebaran ASF
Selasa, 6 Februari 2024 20:23 Wib
Dinas TPHP Sulbar indetifikasi kematian ternak babi di Papalang Mamuju
Minggu, 28 Januari 2024 19:17 Wib
Karantina Mamuju gagalkan pengiriman daging babi ke Balikpapan Kaltim
Kamis, 23 November 2023 20:13 Wib
Personel TNI-Polri cegat kendaraan muat babi tak dilengkapi surat di Tana Toraja
Senin, 31 Juli 2023 0:19 Wib
Kejati Sumsel: Berkas perkara pembuat konten makan babi sudah lengkap
Jumat, 23 Juni 2023 19:33 Wib
MUI Sulsel: Umat Muslim boleh berjualan pakan babi di wilayah minoritas
Kamis, 8 Juni 2023 14:49 Wib
MUI Sulsel keluarkan fatwa penjualan daun singkong untuk pakan babi
Selasa, 6 Juni 2023 15:01 Wib