Logo Header Antaranews Makassar

UNM Pecat 19 Mahasiswa Untuk Perbaiki Citra

Kamis, 15 September 2011 19:06 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Universitas Negeri Makassar memecat 19 mahasiswa asak Fakultas Bahasa dan Sastra dengan pertimbangan untuk memperbaiki citra yang selama ini marak dengan aksi kekerasan mahasiswa.

"UNM saat ini berada pada posisi luar biasa dalam mengurangi tindakan kekerasan di kampus. Kami berada pada suasana batin untuk hentikan ini. Kami akan lakukan tindakan luar biasa, yang ditumbuh suburkan sejak mahasiswa," kata Pembantu Rektor I UNM Prof Dr Sofyan Salam MA PhD dihadapan anggota Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Kamis.

Sofyan memberikan penjelasan atas keluarnya SK Rektor tentang Drof Out (DO) 19 mahasiswa yang dianggap melanggar surat edaran rektor dan Direktorat Perguruan Tinggi karena menggelar prosesi penerimaan mahasiswa baru (Ospek) sebelum dilakukan penerimaan secara resmi oleh akademik UNM.

Pembantu Rektor III UNM Prof Dr Hamsu Abdul Gani MPd mengatakan, keputusan menjatuhkan DO adalah puncak ketegasan yang dilakukan Rektorat atas berbagai masalah kekerasan di lingkungan kampus yang dilakukan mahasiswa.

"Saya sedih karena kami lakukan ini, apa boleh buat kita harus bertindak secara tegas. Kita mau rapikan. Ini akumulasi dari segala-galanya," ucapnya.

Kepada anggota DPRD dan wartawan, ia memperlihatkan alat bukti simbol kekerasan, yang sering dipakai para mahasiswa seperti lambang komunis di tembok dan baju kaos, badik duplikat dari kayu, serta tulisan-tulisan bernada negatif di atas kertas manila.

Sedangkan, Dekan FBS Dr Kisman Salija MPd membantah tudingan bahwa SK tesebut melanggar statuta atau aturan DO di UNM.

Menurut dia, proses pemecetan sudah melalui proses dari Komdis FBS ke Komdis UNM serta meminta pertimbangan semua pihak.

Sementara, salah seorang mahasiswa FBS UNM yang di DO, Arham Karim mengatakan DO melanggar statuta karena mahasiswa tidak tidak diberikan teguran, juga tidak diberikan pembelaan.

Seorang mahasiswi semester VII jurusan Bahasa Inggris Nur Inayah sambil menangis mempertanyakan pelanggaran masing-masing mahasiswa sehingga harus di DO.

"Tidak ada penjelasan, yang menjadi pertanggungjawaban kami pada orang tua. Saya sementara menyusun, ini sangat tidak arif. Bahkan ada mahasiswa baru dimasukkan dalam pemecatan ini," ucapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Rektorat, Komdis dan Dekan FBS UNM, maupun dari mahasiswa yang di DO, komisi E lalu mengembalikan sepenuhnya kepada Rektorat.

Anggota komisi E Muchlis Panaungi dan Kadir Halid sempat memberi tawaran agar mahasiswa yang di DO meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Hanya saja pimpinan UNM bersikukuh dengan pertimbangan untuk memperbaiki nama UNM yang rusak karena tawuran dan kekerasan mahasiswa, serta sebuah presiden buruk bagi rektor apabila SK dicabut.
(T.pso-099/B013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026