
UNM Pecat 19 Mahasiswa Untuk Perbaiki Citra
Kamis, 15 September 2011 19:06 WIB

"UNM saat ini berada pada posisi luar biasa dalam mengurangi tindakan kekerasan di kampus. Kami berada pada suasana batin untuk hentikan ini. Kami akan lakukan tindakan luar biasa, yang ditumbuh suburkan sejak mahasiswa," kata Pembantu Rektor I UNM Prof Dr Sofyan Salam MA PhD dihadapan anggota Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Kamis.
Sofyan memberikan penjelasan atas keluarnya SK Rektor tentang Drof Out (DO) 19 mahasiswa yang dianggap melanggar surat edaran rektor dan Direktorat Perguruan Tinggi karena menggelar prosesi penerimaan mahasiswa baru (Ospek) sebelum dilakukan penerimaan secara resmi oleh akademik UNM.
Pembantu Rektor III UNM Prof Dr Hamsu Abdul Gani MPd mengatakan, keputusan menjatuhkan DO adalah puncak ketegasan yang dilakukan Rektorat atas berbagai masalah kekerasan di lingkungan kampus yang dilakukan mahasiswa.
"Saya sedih karena kami lakukan ini, apa boleh buat kita harus bertindak secara tegas. Kita mau rapikan. Ini akumulasi dari segala-galanya," ucapnya.
Sedangkan, Dekan FBS Dr Kisman Salija MPd membantah tudingan bahwa SK tesebut melanggar statuta atau aturan DO di UNM.
Menurut dia, proses pemecetan sudah melalui proses dari Komdis FBS ke Komdis UNM serta meminta pertimbangan semua pihak.
Sementara, salah seorang mahasiswa FBS UNM yang di DO, Arham Karim mengatakan DO melanggar statuta karena mahasiswa tidak tidak diberikan teguran, juga tidak diberikan pembelaan.
"Tidak ada penjelasan, yang menjadi pertanggungjawaban kami pada orang tua. Saya sementara menyusun, ini sangat tidak arif. Bahkan ada mahasiswa baru dimasukkan dalam pemecatan ini," ucapnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Rektorat, Komdis dan Dekan FBS UNM, maupun dari mahasiswa yang di DO, komisi E lalu mengembalikan sepenuhnya kepada Rektorat.
Anggota komisi E Muchlis Panaungi dan Kadir Halid sempat memberi tawaran agar mahasiswa yang di DO meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Hanya saja pimpinan UNM bersikukuh dengan pertimbangan untuk memperbaiki nama UNM yang rusak karena tawuran dan kekerasan mahasiswa, serta sebuah presiden buruk bagi rektor apabila SK dicabut.
(T.pso-099/B013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
