Logo Header Antaranews Makassar

Tarif Tol di Makassar Naik

Rabu, 5 Oktober 2011 21:39 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Tarif jalan tol Seksi I dan II Makassar akan naik antara Rp500 hingga Rp1000 sesuai SK Menteri Perhubungan nomor 227/KPTMS/2011 pertanggal 1 Oktober .

Dalam pertemuan pers di Makassar, Rabu, pihak PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) selaku pengelola jalan tol Seksi I dan II di Makassar, bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah tidak mengukur kenaikan tarif tol dari inflasi di suatu daerah karena tidak berdampak signifikan terhadap keuntungan perusahaan .

"Tarif pendapatan tol perhari rata-rata menghasilan Rp110 juta. Kenaikan tarif tersebut diprediksi hanya Rp113 juta perhari atau 2,72 persen dengan kata lain hanya naik 3 juta perharinya," tutur Direktur PT BNM Anwar Toha.

Menurut dia, kenaikan tarif tol hanya diberlakukan pada kendaraan golongan II, III, IV, dan V, dimana keseluruhan persentase jumlah kendaraannya sekitar 15 persen, dari total rata-rata 43 ribu kendaraan perharinya mengambil jalur tol kurang lebih sepanjang 6 kilometer.

"Jelasnya untuk kendaraan golongan I tidak akan naik dan itu sesuai dengan SK Menteri," papar dia.

Kata Anwar, untuk kendaraan golongan I yang keluar masuk pintu tol Seksi I dan II dipersentasekan mencapai 85 persen, jumlah kendaraan perhatinya. Sehingga memberikan kontribusi pendapatan paling besar kedua ruas tol tersebut.

"Kenaikan itu tidak terlalu dirasakan pengguna karena pengaruhnya tidak terlalu besar," katanya.

Untuk ruas tol seksi I dimulai dari jalan Kalimantan, Pintu I Pelabuhan Sukarno Hatta, sampai persimpangan jalan Teuku Umar, menghubungkan jalan Abdulllah Raya hingga Jembatan Tallo lama panjang sekitar 3,10 kilometer.

Sementara seksi II dari persimpangan Jl. Teuku Umar-Jl. Sultan Abdullah Raya hingga persimpangan Jl. Urip Sumoharjo-Jl. A.P Pettarani dengan panjang kurang lebih 3 Km.

Manager Operasional PT BMN Ismail Malliungan menambahkan, tahun 2011 kenaikan tarif tol Seksi I dan II hanya sekali. Sementara kenaikan tarif tol di Seksi V yang terjadi di sekitar Mei 2011 yang dikelola oleh perusahaan berbeda, namun masih dalam Grup Bosowa.

Ia menyebutkan, sejak dibangun dan beroperasi pada 1998 tarif untuk tol Seksi I dan II telah mengalami kenaikan lima kali seperti pada tahun 2003, 2005, 2007, 2009, hingga 2011.

"Tiap dua tahun sekali tarif tol naik, tahun ini pertama kali tarif naik Seksi I dan II yang sbelumnya seksi IV Mei lalu. Tarif tol lama untuk golongan II masuk melalui pintu tol Cambaya dari Rp3.000, naik menjadi Rp3.500. dan Seksi V dari pintu tol Parangloe dari Rp6.000 menjadi Rp7.000," ucapnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan, Zohra Andi Baso, menyatakan kenaikan tarif tol harusnya bersinergi dengan pelayanan serta laik kendaraan dan kondisi jalan sesuai dengan Motto tol bebas hambatan. (T.PSO-282/S016)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026