
BKN Selamatkan Nasib 35 CPNS Polman

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Sebanyak 35 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, formasi umum 2009, sempat teranulir tahun 2010, akhirnya dinyatakan lulus tahun ini oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Paling lambat Desember 2011, 35 CPNS yang dinyatakan lulus sudah harus mengikuti prajabatan karena ini merupakan tahun terakhir bagi mereka setelah dua tahun lebih tidak mendapat kejelasan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Polman, Andi Ismail di Polman, Kamis.
Dia mengatakan, pelaksanaan diklat prajabatan bagi 35 CPNS tersebut penganggarannya telah diajukan dalam APBD perubahan, sehingga seluruh proses persiapan pelaksanaan prajabatan dianggap telah matang dan betul-betul memberi jaminan kepada 35 CPNS itu.
Diharapkan anggaran tersebut bisa disetujui DPRD Polman agar tidak ada lagi hambatan yang harus menghalangi proses pengangkatan CPNS menjadi PNS, apalagi tahun ini sudah merupakan tahun terakhir bagi seluruh CPNS tersebut untuk mengikuti prajabatan.
"Jika telah melampaui batas tahun 2011, kami tidak bisa lagi menjamin nasib mereka sebab dalam ketentuan seharusnya jika melapuai tenggang waktu maka seluruhnya dianulir dan dinyatakan terhapus dari sistem kepegawaian," ungkapnya.
Ismail menyampaikan, pelaksanaan diklat prajabatan tetap membebankan sebagian anggaran kepada seluruh CPNS seperti pelaksanaan prajabatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Pertimbangan untuk membebankan sebagian anggaran kepada seluruh CPNS tersebut adalah kondisi anggaran yang diusulkan tidak sesuai dengan kebutuhan secara keseluruhan sehingga tetap harus dilakukan perimbangan anggaran agar kepentingan pemkab maupun kepentingan CPNS bisa dijalankan.
"Kami tinggal menunggu pengesahan anggaran. Untuk diklat tersebut kemungkinan besar tetap akan dikerjasamakan dengan STIA-LAN (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Lembaga Administrasi Negara) Makassar, Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Alasan untuk menempatkan pelatihan tersebut di STIA-LAN Makassar kerena belum ada bangunan representatif yang bisa mengakomodir pelaksanaan pelatihan tersebut di Polman.
Sebelumnya, 35 CPNS itu merupakan sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) yang dalam aturan penerimaan terjadi permasalahan sebab yang seharusnya bisa diterima adalah sarjana keguruan umum.
Setelah melalui proses pengajuan DPRD dan BKDD Polman kepada BKN, akhirnya seluruh CPNS bisa terakomodir meskipun harus menunggu hingga dua tahun lebih untuk mendapat kejelasan. (T.PSO-284//F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
