Logo Header Antaranews Makassar

Mekanisme Askes Polewali Mandar Beratkan Warga

Senin, 24 Oktober 2011 20:22 WIB
Image Print

Polewali Mandar, Sulsel (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menilai mekanisme yang diterapkan PT Askes Cabang Polman memberatkan warga, utamanya bagi warga yang mendapat klaim dalam program jaminan kesehatan.

Direktur RSUD Polewali Mandar, Nurwan Katta, Senin mengatakan, pelayanan yang diterapkan PT Askes kepada warga yang medapat klaim Jamkesda banyak yang tidak bisa terlayani akibat kendala teknis yang juga terhambat oleh aturan yang tertuang dalam pelayanan kesehatan PT Askes selama ini.

"Banyak sekali yang kita temukan pasien ditolak oleh PT Askes akibat tidak menunjukkan kartu jaminan kesehatan sesuai batas waktu yang tertuang dalam peraturan dan mengakibatkan warga terpaksa harus menghadapi banyak kendala," ungkapnya.

Menurutnya, dalam aturan yang diterapkan PT Askes, pasien harus menunjukkan kartu jaminan kesehatan selama dua kali 24 jam saat masuk ke RSUD. Jika dalam waktu tersebut pasien belum menunjukkan kartu maka dianggap tidak terklaim dalam jaminan kesehatan dan tetap harus membayar seluruh biaya perawatan dan pengobatan.

Sementara, jelas Nurwan, banyak warga yang berasal dari desa dengan jarak yang cukup jauh dan membutuhkan waktu lama menuju rumah sakit. Saat keadaan darurat, terkadang pasien maupun keluarga pasien lupa membawa kartu jaminannya dan juga harus membutuhkan waktu yang cukup lama untuk kembali mangambil kartunya.

"Pada saat seperti itu, kami sangat dilematis sebab warga yang harusnya mendapatkan klaim jaminan kesehatan namun tidak bisa dilayani oleh PT Askes hanya karena kendala teknis. Terpaksa kami harus kembali mengurus agar sejumlah warga yang tidak terakomodir bisa mendapat jaminan pemerintah," ungkap Nurwan.

Dia mengaku layanan yang diterapkan terlalu kaku dan memberatkan pasien sebab pada dasarnya seluruh warga yang mendapat perawatan tetap terdaftar dalam klaim jaminan kesehatan, namun terkadang tidak terlayani hanya karena permasalahan teknis semata.

"Kami ingin seluruh warga yang telah mendapat klaim jaminan kesehatan tidak perlu lagi diperberat oleh masalah mekanisme, selain warga tidak begitu paham dengan segala macam proses yang diterapkan, mereka juga tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," tutur Nurwan.

Masalah yang sering muncul inilah yang menjadi keluhan pengelolah RSUD yang mengaku warga lebih banyak menuntut haknya kepada RSUD yang dianggap sebagai pengelola program jaminan kesehatan, sementara klaimnya dijamin PT Askes.

Manager PT Askes Cabang Polman, Andi Rismaniswati Syaiful mengaku hal tersebut sudah merupakan mekanisme dan tetap harus dijalankan agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan, baik oleh internal PT Askes maupun pemerintah. (T.PSO-284/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026