Logo Header Antaranews Makassar

Sulsel Inventarisir 600 Lembaga Penerima Bansos

Selasa, 25 Oktober 2011 20:17 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengintenverisir sekitar 600 lembaga yang berhak menerima belanja bantuan sosial dan belanja hibah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (APBD) Sulsel, Yushar Huduri di Makassr, Selasa, mengatakan, lembaga penerima kedua jenis bantuan ini harus memasukkan perencanaan kegiatannya di APBD 2012 sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan.

"Ini akan disosialisasikan oleh Direktur Keuangan Daerah (Kemendagri) 10 November (2011). Kami sudah inventarisir semua lembaganya," ucapnya.

Menurut Yushar, kebijakan baru bagi lembaga calon penerima belanja bansos dan hibah mulai di APBD 2012 didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011.

Ia mengatakan, Sulsel belum memiliki peraturan gubernur (pergub) sebagai penjabaran dari Permendagri tersebut yang akan menjadi pedoman baru pengalokasian belanja bansos dan hibah.

"Kita sudah bersurak ke Mendagri untuk penundaan, tapi belum ada jawaban," ucap Yushar menjawab pertanyaan anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Hj Tenri Olle Yasin Limpo.

Tenri yang juga ketua komisi A, mempertanyakan Pergub yang menjadi dasar pembahasan belanja bansos dan hibah pada RAPBD Sulsel 2012.

"Pergubnya sudah ada atau tidak, karena itu menjadi permasalah pada pembahasan APBD 2012 nanti," ujarnya.

Total belanja bansos Sulsel pada APBD 2011 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp35,9 miliar, sedangkan belanja hibah Rp102,3 miliar. (T.pso-099/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026