Logo Header Antaranews Makassar

Perda Pengawasan Spesies Tunggu Data SKPD

Kamis, 3 November 2011 13:48 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Penetapan peraturan daerah Sulawesi Selatan tentang pengawasan sumber daya hayati khususnya spesies lokal, masih menunggu kelengkapan data Satua Kerja Perangkat Daerah terkait.

Ketua panitia khusus rancangan perda pengawasan SDA hayati, Muchlis Panaungi di Makassar, Kamis, mengatakan, agenda penetapan direncanakan dalam bulan ini setelah lengkap data dari SKPD terkait seperti Dinas Kehutanan.

Salah satu data yang dimaksud Muchlis adalah aneka jenis tumbuhan dan hewan lokal, khususnya yang belum masuk dalam perlindungan spesies nasional.

Sudah hampir dua bulan, pansus bekerja untuk mengumpulkan spesies lokal Sulsel yang masuk dalam pengawasan perda yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel.

Beberapa spesies lokal seperti, tokek, ayam ketawa, burung belibis, beberapa jenis kera, ikan, dan anggrek telah diinventarisir masuk dalam ranperda ini.

Tokek dan ayam ketawa cukup banyak mencuri perhatian publik karena semakin ramai diperdagangkan baik di dalam Sulsel maupun keluar daerah, serta populasinya hampir ada di semua kabupaten di Sulsel.

Ayam ketawa paling banyak terdapat di Kabupaten Sidrap dan sering diperlombakan, termasuk oleh gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mnggelar kontes ayam ketawa di rumah jabatan gubernur.

Muchlis mengemukakan, spesies langkah Sulsel harus dibuatkan regulasi hukum untuk mencega kepunahan..(T.pso-099/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026