Anwar Abbas memohon kepada PBNU agar Kiai Miftah tetap bisa rangkap jabatan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Kiai Miftachul Akhyar tetap bisa merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI.
"MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," ujar Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar kembali diangkat sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung, Jumat dini hari.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam itu, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU. Sementara saat ini posisinya juga menjabat sebagai Ketum MUI.
Kiai Miftah lewat anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), Zainal Abidin, mengatakan bahwa dirinya akan taat terhadap keputusan AHWA untuk tidak rangkap jabatan dan fokus pada pengurusan PBNU.
"Ada anggota AHWA berpendapat, kalau ingin menjadi Rais Aam NU diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain. Ada pandangan seperti itu, dan disetujui dan Rais Aam diminta fokus dalam pembinaan NU ke depan. Kiai Miftach mengatakan sami'na wa atha'na," ujar Zainal.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Abbas mengatakan sosok Kiai Miftach masih dibutuhkan dalam organisasi MUI demi menyelesaikan visi dan misi yang telah dibangun selama ini.
"Karena sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI sehingga dengan demikian diharapkan apa yang menjadi tugas dan misi serta tujuan dari MUI dapat terlaksana dengan baik," kata Anwar.
Ia mengatakan MUI merupakan wadah tempat berhimpun dan bermusyawarah dari para ulama, zuama, dan para cendekiawan dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan elemen umat Islam. Maka dibutuhkan sosok yang bisa merekatkan semua kalangan.
"Untuk itu MUI sangat memerlukan sosok seorang ketua umum yang mumpuni yang mampu merekat dan memperkuat persatuan serta kesatuan di kalangan umat dan warga bangsa," kata dia.
"MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," ujar Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar kembali diangkat sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung, Jumat dini hari.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam itu, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU. Sementara saat ini posisinya juga menjabat sebagai Ketum MUI.
Kiai Miftah lewat anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), Zainal Abidin, mengatakan bahwa dirinya akan taat terhadap keputusan AHWA untuk tidak rangkap jabatan dan fokus pada pengurusan PBNU.
"Ada anggota AHWA berpendapat, kalau ingin menjadi Rais Aam NU diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain. Ada pandangan seperti itu, dan disetujui dan Rais Aam diminta fokus dalam pembinaan NU ke depan. Kiai Miftach mengatakan sami'na wa atha'na," ujar Zainal.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Abbas mengatakan sosok Kiai Miftach masih dibutuhkan dalam organisasi MUI demi menyelesaikan visi dan misi yang telah dibangun selama ini.
"Karena sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI sehingga dengan demikian diharapkan apa yang menjadi tugas dan misi serta tujuan dari MUI dapat terlaksana dengan baik," kata Anwar.
Ia mengatakan MUI merupakan wadah tempat berhimpun dan bermusyawarah dari para ulama, zuama, dan para cendekiawan dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan elemen umat Islam. Maka dibutuhkan sosok yang bisa merekatkan semua kalangan.
"Untuk itu MUI sangat memerlukan sosok seorang ketua umum yang mumpuni yang mampu merekat dan memperkuat persatuan serta kesatuan di kalangan umat dan warga bangsa," kata dia.