
Gubernur Minta tidak Ada yang Memperkeruh Suasana
Jumat, 18 November 2011 19:48 WIB

"Yang paling penting jangan ada yang menambah situasi. Kita tenang dan selesaikan masalah sesuai etika dan aturan. Komunikasi tetap dilakukan dengan rektorat. Saya berharap semua pihak ikut mendinginkan suasana," ujarnya di Makassar, Jumat.
Terkait ancaman pemecatan terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat tawuran, ia mengatakan, hal tersebut menjadi wewenang kampus.
Sebelumnya, ia mengharapkan, permasalahan tawuran yang terjadi di Unhas segera diselesaikan. Pemerintah sangat mempercayai mekanisme dalam kampus dapat berjalan. Bersama Kepolisian dan TNI, pemerintah juga akan memfasilitasi yang dibutuhkan agar suasana segera kembali kondusif.
Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait penyebab tawuran yang untuk kesekian kalinya terjadi itu. Ia menilai, apa yang telah dilakukan rektorat kampus dalam menangani persoalan tersebut cukup baik.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Polisi Johny Waenal Usman mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan di kampus Unhas. "Tetap kita lakukan pengamanan di kampus sesuai permintaan rektor," ujarnya
Ia pun meminta, agar tidak ada yang mempercayai isu-isu yang dapat memicu situasi kembali memanas. "Tidak ada apa-apa, jangan mau mendengarkan isu," katanya.
Keempat mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan dan menyimpan senjata api atau bahan peledak dan senjata tajam lainnya dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
(T.KR-RY/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
